Ini Klarifikasi Lengkap dan Dalih BRIN Terkait Tudingan Penyelewengan Anggaran oleh BRIN

Sharing for Empowerment

Postur BRIN ini sangat kontras bila dibandingkan dengan K/L lain yang memiliki pagu yang serupa tetapi dengan beban jumlah ASN yang jauh lebih kecil, serta tugas dan fungsi yang tidak membutuhkan infrastruktur fisik secara masif. Sebaliknya sebagai lembaga riset, BRIN memiliki tugas dan fungsi yang sangat teknis, dan harus menanggung berbagai infrastruktur riset yang tentu membutuhkan biaya pemeliharaan dan operasional sangat besar. Selain itu, BRIN juga berkewajiban untuk memfasilitasi tidak hanya periset BRIN, tetapi juga seluruh periset di Indonesia.

Anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di BRIN bersumber dari pendapatan kerja sama dengan pihak eksternal, dan seluruhnya dialokasikan untuk mendukung operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang murni untuk riset. Sehingga saat ini BRIN sudah tidak memakai anggaran rupiah murni (RM) untuk pemeliharaan dan operasional infrastuktur riset. Sedangkan PNBP yang bersumber dari BLU (Badan Layanan Umum) Pusyantek BRIN sepenuhnya berasal dari mitra pemakai layanan, dan dipakai untuk membiayai pelayanan yang diberikan ke mitra.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*