Ini Klarifikasi Lengkap dan Dalih BRIN Terkait Tudingan Penyelewengan Anggaran oleh BRIN

Sharing for Empowerment

Anggaran yang bersumber dari PHLN (Pinjaman / Hibah Luar Negeri) serta SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) diperuntukkan bagi belanja infrastruktur riset baru yang bersifat produktif dan menjadi investasi aset masa depan.

Sehingga dari total pagu BRIN, sumber pembiayaan yang berasal dari RM untuk program hanya 21%, sebesar Rp. 1.310 miliar. Sesuai arahan Pesiden yang dituangkan dalam surat Menteri Keuangan (No. S-1040/MK.02/2022) ke seluruh K/L pada tanggal 9 Desember 2022, dilakukan automatic adjustment (de-facto pemotongan anggaran di depan) untuk mitigasi krisis global pada 2023. Untuk BRIN dikenakan automatic adjustment sebesar Rp. 389 miliar yang hanya bisa diambil dari alokasi RM BRIN. Sehingga secara riil, pagu RM BRIN untuk program tersisa Rp. 921 miliar. Alokasi inilah yang dialokasikan untuk mendukung berbagai program, termasuk untuk belanja bahan riset bagi para periset BRIN di 12 Organisasi Riset, mobilitas dan pengembangan SDM periset, serta belanja infrastruktur terkait gedung dan instrumen alat riset di luar pembiayaan melalui SBSN dan PHLN. BRIN sangat besar mengalokasikan anggarannya untuk infrastruktur riset, karena ini akan menjadi aset produktif dalam jangka panjang. Komponen infrastruktur riset ini adalah biaya tertinggi di hampir semua aktivitas riset.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*