Anak Juga Butuh Privasi, Kecil-kecil Sudah Dibuatkan Akun Sosmed Pribadi?

Sharing for Empowerment

2). Jaga Dong Hak dan Privasi Anak

Ketika memutuskan membuat sosial media khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangan dirinya, maka orang tua harus menjaga hak dan privasi anak. Orang tua harus menjaga hal-hal yang tidak seharusnya dipublikasikan dalam sosial media, sebagai berikut:

  • Bagian privat anak (alat kelamin, foto tanpa pakaian)
  • Identitas anak (nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir, lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan sebagainya)
  • Keberadaan anak (tidak membagikan lokasi anak secara real time)
  • Aktivitas yang privat (mandi, buang air besar/kecil)

Orang tua dapat menyalahi hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dipublikasikan. Mengingat, hal tersebut dapat menempatkan anak dalam risiko.

“Sharenting dapat menyalahi hak privasi anak apabila orangtua membagikan hal-hal privat seperti bagian tubuh tertentu, bagian muka yang terekspos dengan jelas, atau bahkan data informasi anak. Hal ini tidak bisa dianggap berbagi cerita tentang anak saja, karena selain menyalahi hak privasi anak, kita juga telah menempatkan anak pada risiko, misalnya memancing stalker untuk berbuat hal yang berbahaya pada anak atau bahkan orang tuanya,” jelas Ina.

3). Seleksi dan Kurasi dengan Baik Foto Anak

Jika sudah memahami hal-hal yang tidak dapat dipublikasikan di sosial media anak, maka langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi dan kurasi foto anak apabila akun sosial media yang dibuat terbuka untuk umum. Fokuskan pada kegiatan anak saja dan disarankan tidak menyebutkan lokasi realtime anak.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*