Pemerintah Siapkan Pinjaman Bunga Nol Persen bagi Mahasiswa, Bisakah Segera Diterapkan?

Dana pendidikan, biaya sekolah, uang SPP, rencana dana pendidikan
biaya pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah mewacanakan bantuan pinjaman uang bagi mahasiswa untuk biaya kuliah dengan bunga nol persen. Bisakah diterapkan?

Nah, untuk pelunasannya dibayarkan kepada negara secara berkala usai mahasiswa tersebut lulus dan bekerja.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito mengatakan bahwa konsep ini sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:

Selain itu, pemerintah juga bakal berkoordinasi dengan lembaga filantropi untuk membuat program dana kuliah bergilir.

Tapi tetap mengedepankan prinsip pinjaman tanpa bunga serta dibayar mulai tahun keempat atau setelah yang bersangkutan lulus dan bekerja.

Bisakah pinjaman mahasiswa diterapkan?

Tanpa peran pemerintah yang serius, program pinjaman dengan bunga nol persen ini sudah bisa dipastikan hanyalah isapan jempol belaka.

Apalagi di pengujung periode kerja pemerintahan saat ini, di mana anggaran tahun ini telah diketok palu oleh parlemen bersama pemerintah.

Program ini memang masih sebatas wacana, artinya tidak akan terwujud dalam waktu dekat, mengingat anggaran, aturan perundangan, prosedur, dan kerumitan lainnya.

Jadi, bila wacana ini terus bergulir, paling mungkin akan terealisasi pada tahun 2025 atau 2026.

Evaluasi besaran UKT

Sementara, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, uang kuliah tunggal (UKT) masih dievaluasi pemerintah.

Upaya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang akan mengembangkan pendapatannya supaya bisa mandiri juga terhambat beberapa prosedur.

“Semenjak dicanangkan, besaran UKT akan terus dilakukan evaluasi pelaksanaannya karena di lapangan banyak tidak kompatibel. Banyak keluhan di beberapa kampus, (mahasiswa) merasa berat dengan UKT termasuk dikuranginya program beasiswa,” ujar Muhadjir.

Untuk diketahui, bahwa UKT itu terbagi menjadi dua jenis, yaitu jalur ujian mandiri dan jalur ujian nasional.

Tentu saja, biaya UKT jalur mandiri biasanya lebih tinggi daripada jalur ujian nasional.

Misal, untuk jalur ujian nasional bisa dibagi dalam lima kelompok, mulai dari level 1 sebesar Rp 0, level 2 antara Rp 0 juta-Rp 2,5 juta, level 3 antara Rp 2,5 juta-Rp 5 juta, level 4 antara Rp 5 juta-Rp 10 juta, dan level 5 antara Rp 10 juta-Rp 15 juta per semester untuk program studi (prodi) secara umum.

Sedangkan, jalur ujian mandiri UKT-nya bisa mencapai Rp 20 juta, ditambah biaya masuk awal paling rendah Rp 10 juta hingga ratusan juta tergantung prodinya.

Besaran UKT juga dihitung berdasar kemampuan ekonomi mahasiswa atau orangtua/wali yang membiayainya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*