
JAKARTA, KalderaNews.com – Masih dibuka sampai 6 September 2024 mendatang, yuk cek daftar instansi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang tidak pakai TOEFL di sini!
Seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi gerbang pertama untuk pelamar menujutahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditahap seleksi administrasi ini, pelamar harus melampirkan sejumlah berkas persyaratan yang harus dipenuhi dan salah satunya adalah TOEFL.
BACA JUGA:
- Resmi! Prodi dan Kampus yang Tidak Terakreditasi pada Agustus 2025, Tak Bisa Keluarkan Ijazah
- Jangan Lupa! 9 Dokumen untuk Daftar CPNS 2024, Wajib Upload di sscasn.bkn.go.id
- Jadi Syarat Administrasi CPNS 2024, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus-Prodi di BAN-PT
Kalau kamu merasa tidak menguasai TOEFL, tenang saja karena syarat tersebut tidak di semua instansi dan hanya ada pada jabatan-jabatan tertentu.
Lalu, instansi pemerintah mana saja yang tidak harus menggunakan nilai TOEFL atau tes bahasa Inggris sebagai syarat? Berikut daftarnya:
Daftar instansi CPNS 2024 yang tidak pakai TOEFL
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
6. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
8. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
9. Kementerian Pertanian (Kementan)
10. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
12. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
14. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
15. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
16. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
17. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
18. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
19. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
20. Setjen DPR RI
21. Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud)
22. Kementerian Agama (Kemenag)
Itulah daftar instansi CPNS 2024 yang tidak pakai TOEFL sebagai syarat utamanya. Adapun untuk syarat lainnya bisa cek website resmi masing-masing instansi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply