Pemerintah Tegaskan Lagi, Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Tak Ada Sanksi!

Beasiswa LPDP. (dok.lpdp)
Beasiswa LPDP. (dok.lpdp)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah tak lagi mewajibkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ke Indonesia.

Demikian dikatakan Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kami memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meski tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus,” katanya.

BACA JUGA:

Menurut Prof. Satryo, hal itu dilakukan untuk memberi kesempatan pada alumni penerima LPDP agar bisa berkarya di mana saja.

“Kemudian dia bekerja di perusahaan di luar negeri. Atau ada penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri. Lalu dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujarnya.

Kata Prof. Satryo, alumni beasiswa LPDP dapat berkarya di luar negeri bila kesempatan bekerja di Indonesia belum tersedia.

“Tidak harus pulang, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Kita juga belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” paparnya.

Penerima beasiswa LPDP tidak pulang, tak ada sanksi

Dia pun menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Indonesia.

Karena, kata Prof. Satryo, tak ada ketentuan yang dilanggar para alumni LPDP ketika tidak pulang lagi ke Indonesia.

“Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau tempatnya tidak ada, kasihan dia,” ujarnya.

Maka, Prof. Satryo mengatakan, dengan tidak mewajibkan penerima beasiswa LPDP pulang, bukan berarti membuang-buang anggaran.

“Tidak ada hal merugikan jika pemerintah berinvestasi pada pendidikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,218 views