
TANJUNGPINANG, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka menjelang hari kelulusan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Imbauan ini dilakukan untuk mencegah euforia kelulusan yang berlebihan, seperti aksi coret-coret seragam atau konvoi di jalanan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menjelaskan bahwa jadwal pengumuman kelulusan dan penerbitan ijazah telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024.
BACA JUGA:
- Miris! Bukannya Syukur Lulusan, Pelajar Pandeglang Justru Konvoi Pamer Senjata Tajam!
- Kepala SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Imbas Pesta Perpisahaan Kelulusan Viral karena Undang DJ
- Geger! Kepala Sekolah Izinkan Pesta Perpisahan di Tempat Hiburan Malam, Ternyata SMAN 1 Sungai Tabuk
Berdasarkan Surat Nomor B/420/292/5.3.04/2025 yang ditandatangani Teguh Ahmad Syafari pada 28 Mei 2025, pengumuman kelulusan untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 akan dilaksanakan pada 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Pengumuman ini akan dilakukan secara daring melalui website sekolah, WhatsApp, atau SMS.
“Ini dilakukan secara daring dengan pertimbangan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti euforia kelulusan yang berlebihan, coret-coret baju seragam bahkan konvoi di jalanan,” ujar Teguh.
“Untuk itu kami mengimbau kepada orang tua atau wali murid agar dapat mendampingi anaknya saat pengumuman berlangsung,” imbuhnya.
Imbauan ini menjadi penting untuk memastikan kelulusan dapat dirayakan dengan tertib dan aman.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply