
JAKARTA, KalderaNews.com – Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah diumumkan. Inilah dokumen dan cara daftar ulangnya!
Tahun ini, kuota gabungan SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN sebanyak 165.894 mahasiswa baru yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN.
Bila kamu dinyatakan lolos, maka kamu harus daftar ulang di kampus tujuan.
BACA JUGA:
- 35 Link Pengumuman Hasil UMPTKIN 2025, Klik di Sini!
- Cegah Adanya Joki di UM-PTKIN 2025, Kemenag Siapkan Sanksi Pidana untuk Pelaku Kecurangan
Dokumen daftar ulang
Berkas dokumen tentu bisa berbeda-beda antar-kampus. Tapi, secara garis besar, dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Pas foto berwarna terbaru
- Scan Kartu Ujian UM PTKIN
- Bukti Kelulusan UM PTKIN
- Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
- Foto KTP atau kartu pelajar
- Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
- Scan/Foto Kartu Keluarga
- Slip gaji, kwitansi PBB, dan lainnya
- Surat bebas buta warna untuk prodi tertentu. Seperti Jurusan Kedokteran atau Teknik.
- Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, ada mekanisme daftar ulang yang berbeda. Karena itu pastikan kembali cara daftar ulang di website kampus yang menerimamu.
Cara daftar ulang UM-PTKIN 2025
- Registrasi dan login di portal resmi daftar ulang masing-masing PTKIN penerima.
- Peserta melengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang.
- Mengunggah atau upload pula sejumlah dokumen yang dipersyaratkan PTKIN.
- Bila sudah, peserta akan dikabarkan besaran pembayaran per semesternya.
- Calon mahasiswa membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Setelah itu, calon mahasiswa baru wajib mengetahui juga jadwal kegiatan setelah melakukan daftar ulang di kampus masing-masing.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply