
SALATIGA, KalderaNews.com – Fakta baru terkuak di open forum bertajuk “Satya Wacana Berdialog” di Balairung UKSW pada Rabu, 4 Juni 2025, ternyata tak hanya Dr. Rama Tulus Pilakoannu, M.Si. yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi S2 Sosiologi Agama Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) berdasarkan Surat Keputusan Rektor UKSW Nomor: 310/KR-Pb/06/2023 tertanggal 23 Juni.
Kalau publik selama ini lebih banyak menyoroti kasus pemberhentian Dr. Rama Tulus Pilakoannu, ternyata Dr. Rini Darmastuti juga diberhentikan bersamaan dengan Dr. Rama.
Fakta baru terungkap Dr. Rini Darmastuti, M.Si., seorang dosen senior di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) yang telah mengabdi selama 32 tahun sejak 1993, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations pada 2023.
BACA JUGA:
- Sikapi Konflik dan Krisis Internal yang Berkepanjangan, UKSW Kedepankan Dialog Gerejawi
- Krisis UKSW Makin Memuncak, Dialog “Satya Wacana Berdialog” Gagal Redakan Konflik, Mahasiswa Lakukan Mosi Tidak Percaya ke Rektor
- 3 Pejabat Senior FH UKSW yang Dicopot “Seret” Rektor Intyas Utami ke Jalur Hukum
Ia pun mempertanyakan proses pemberhentian dirinya dari posisinya. “Selama ini saya sengaja tidak mempublikasikan dan ketika ada media yang mewawancarai, saya juga tidak mau. Karena bagi saya, nama baik dan jejak digital itu jauh lebih penting,” ujar Rini yang merupakan seorang ahli komunikasi sembari menyebutkan dampak pemberitaan media.
Ia pun memaparkan dua kejanggalan utama dalam proses pemberhentiannya. Pertama, tidak ada prosedur yang jelas saat ia diberhentikan. Ia diberitahu melalui telepon oleh Pak Ferdi dan kemudian oleh Mbak Nova. Ia tidak pernah diajak bertemu dengan pimpinan untuk menjelaskan alasan pemberhentiannya.
“Saya tanya kenapa? Salah saya apa?” kenang Rini.
Diminta Mundur Tanpa Alasan Jelas
Awalnya, ia diminta untuk kembali menjadi Kaprodi setelah sebelumnya mengajukan diri untuk fokus pada pengurusan guru besar. Namun, dua atau tiga bulan kemudian, ia diminta mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Belakangan, alasan yang muncul adalah adanya petisi dari mahasiswa.
“Dan yang menarik, ternyata petisi yang dibuat oleh mahasiswa itu, mahasiswa menyatakan bahwa mereka disodori formulir kosong. Mereka tidak tahu itu apa dan kemudian mahasiswa menyebut ada dosen tertentu yang kemudian mengatur semuanya itu,” jelas Rini menambahkan bahwa ia memiliki bukti-bukti terkait pernyataan mahasiswa tersebut.
Kedua, jika memang bersalah tentu butuh bukti. Faktanya, Rini adalah salah satu inisiator pembukaan program studi S1 Humas (Public Relations) setelah sebelumnya melihat sedikitnya jumlah mahasiswa di program studi D3. Ia bahkan pernah mengurus perizinan program studi ini ke Jakarta.
“Di SK itu dikatakan saya, bahasa gampangnya adalah saya dianggap tidak becus untuk menjadi Kaprodi. Kalau memang dianggap saya tidak memadai, pada periode sebelumnya akreditasi program studi itu A. Satu tahun kemudian menjadi Unggul,” jelasnya.
Ia lantas menyoroti penggunaan namanya dan data-datanya dalam proses perpanjangan akreditasi program studi, padahal dirinya sudah diberhentikan dari posisi Kaprodi. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan akreditasi tersebut menggunakan poin yang hanya bisa dipakai sekali seumur hidup program studi.
“Nama saya, data saya, segala karya saya masih dipakai, sekalipun saya orangnya sudah diberhentikan,” tegas dosen yang kini mengemban tugas di Program Studi Bisnis Digital UKSW.
Ia pun mempertanyakan mengapa posisi Kaprodi Public Relations hingga saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan belum ada pengganti definitif.
Ia lantas meluruskan kabar yang beredar bahwa ia “dibuang” dari program studi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ia sendiri yang meminta untuk dipindahkan ke program studi lain yakni Program Studi Bisnis Digital kepada dekan dan wakil dekan.
Berbekal pengalaman membawa program studi ini menjadi A dan Unggul, Rini kini justru dipercaya menjadi Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk program studi Public Relations dan komunikasi.
Siapa yang Bohong?
Di forum itu Rini juga mengungkapkan adanya informasi bahwa kalau dirinya tidak diberhentikan atau diturunkan, akan ada 300 mahasiswa PR UKSW yang melakukan demo.
“Padahal waktu itu mahasiswa PR hanya ada 169, yang bohong siapa?”
Ia lantas menyindir kalau saat ini ada lebih dari 300 mahasiswa yang demo.
“Lebih dari 300, tapi itu bukan untuk saya,” tandas Rini merujuk pada demo yang ditujukan pada Rektor saat ini.
Rini pun berharap proses pemberhentian yang tidak jelas dapat dievaluasi. Baginya, nama baik itu jauh lebih baik dibanding dengan kekayaan dan jabatan.
“Tidak semua orang itu butuh jabatan. Dalam Amsal dikatakan, nama baik itu jauh lebih bagus dibanding dengan kekayaan, bahkan pangkat dan kehormatan. Itu jauh lebih baik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply