
JAKARTA, KalderaNews.com- Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan pemberian gelar akademik bagi lulusan ma’had aly. Inilah daftar gelar akademik yang diraih.
Ma’had Aly adalah lembaga pendidikan tinggi pesantren yang fokus pada kajian kitab kuning dan ilmu-ilmu keislaman klasik.
Kebijakan pemberian gelar akademik untuk lulusan ma’had aly mencakup jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 429 Tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma’had Aly.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Gelar Sarjana (S1) dan Singkatannya yang Ada di Indonesia
- Inilah Jenis-Jenis Gelar Doktor (S3) yang Sebaiknya Kamu Tahu
- Inilah Singkatan atau Gelar Akademik Lulusan Diploma atau Vokasi yang Wajib Kamu Tahu
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020.
Kedua regulasi tersebut menyatakan bahwa lulusan ma’had aly berhak memperoleh gelar akademik yang diakui secara formal setara dengan lulusan perguruan tinggi lainnya. Ketetapan ini mulai berlaku sejak 16 April 2025.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag kemudian menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, kepala daerah, dan perguruan tinggi. Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa kebijakan ini memperkuat eksistensi ma’had aly dalam sistem pendidikan nasional.
“Santri ma’had aly yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dan dinyatakan lulus, berhak menggunakan gelar dan mendapatkan ijazah, serta berhak melanjutkan pendidikan pada program yang lebih tinggi dan mendapatkan kesempatan kerja,” jelas Suyitno di Makassar.
Ia menjelaskan bahwa gelar diberikan sesuai jenjang pendidikan: marhala ula/M1 untuk sarjana, marhala tsaniyah/M2 untuk magister, dan marhala tsalitsah/M3 untuk doktor, yang disesuaikan dengan bidang keilmuan (takhasus) masing-masing santri.
Suyitno menyebut, penetapan gelar ini merupakan pengakuan terhadap kapasitas akademik pesantren yang sejajar dengan perguruan tinggi umum. Penamaan gelar dirancang secara khas dan mencerminkan identitas pesantren.
Gelar Akademik S1-S3 Lulusan Ma’had Aly!
Nomenklatur gelar tersebut dirumuskan melalui musyawarah bersama Majelis Masyayikh, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), dan para pimpinan ma’had aly dari seluruh Indonesia.
Terdapat 9 bidang takhasus dan 27 nomenklatur gelar akademik, yaitu:
- Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur’an: Sarjana (S.Q.U.), Magister (M.Q.U.), Doktor (Dr.)
- Tafsir dan Ilmu Tafsir: Sarjana (S.T.U.), Magister (M.T.U.), Doktor (Dr.)
- Hadis dan Ilmu Hadis: Sarjana (S.H.U.), Magister (M.H.U.), Doktor (Dr.)
- Tasawuf dan Tarekat: Sarjana (S.T.T.), Magister (M.T.T.), Doktor (Dr.)
- Akidah dan Filsafat Islam: Sarjana (S.A.F.), Magister (M.A.F.), Doktor (Dr.)
- Fikih dan Ushul Fikih: Sarjana (S.F.U.), Magister (M.F.U.), Doktor (Dr.)
- Sejarah dan Peradaban Islam: Sarjana (S.P.I.), Magister (M.P.I.), Doktor (Dr.)
- Ilmu Falak: Sarjana (S.I.F.), Magister (M.I.F.), Doktor (Dr.)
- Bahasa dan Sastra Arab: Sarjana (S.S.A.), Magister (M.S.A.), Doktor (Dr.)
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply