
JAKARTA, KalderaNews.com – Program Makan Bergizi Gratis rupanya belum memiliki payung hukum. Presiden Prabowo segera teken Perpres MBG. Akankah anti-keracunan?
Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG sebelum 5 Oktober 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto menyatakan draf Perpres tersebut kini sudah di meja Presiden.
BACA JUGA:
- Ternyata, Inilah Penyebab Keracunan MBG, 8 Bakteri, 2 Virus, dan 2 Zat Kimia Ditemukan
- Dokter Tan Shot Yen Sorot Penggunaan UPF di MBG, Apaan Tuh?
- P2G: Guru Ikut Urus MBG, Makin Perberat Beban dan Pangkas Jam Pelajaran!
“Sudah diajukan ke presiden. Jadi, dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan,” katanya.
Akankah jamin kualitas dan keamanan makanan?
Penyusunan Perpres ini menjadi sangat mendesak menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa penerima manfaat MBG di berbagai daerah.
Bambang menyatakan, draf tata kelola program ini sebetulnya telah disiapkan sebelum insiden keracunan mencuat.
“Tata kelola itu sudah kami siapkan sebelum ada kejadian itu, dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian, banyak evaluasi dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kami tampung, coba kami bikin tata kelolanya,” kata Bambang.
Ia menekankan, Perpres ini akan mengatur detail teknis hingga ke akar, terutama menyangkut standar operasional prosedur (SOP) produksi dan distribusi makanan.
Sementara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyatakan, Perpres Tata Kelola MBG ini bakal ditandatangani Presiden pekan ini.
“Dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” kata Dadan.
Lantaran, Perpres ini bakal menjadi payung hukum yang kuat dan rinci untuk memastikan program ini berjalan efektif, bergizi, serta aman bagi seluruh penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply