
JAKARTA, KalderaNews.com- Sebanyak 46 siswa di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mendapatkan sanksi unik dari pihak kepolisian setelah kedapatan hendak melakukan tawuran.
Para pelajar tersebut diminta menyanyikan lagu anak-anak berjudul “Tek Kotek Anak Ayam” sambil menghitung mundur, sebagai bentuk hukuman edukatif agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi, padahal itu untuk menguji kekompakannya,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
BACA JUGA:
- Terjadi Tawuran Antar Pelajar SMK di Bekasi, Tewaskan Dua Orang
- Siswa Terdampak Tawuran, Narkoba, dan Judi Online, Bakal Ada Program Polisi ke Sekolah
- Tawuran Antarsiswa SD di Depok, Kak Seto: Karena Pendidikan Sekolah yang Tidak Efektif!
Kronologi pelajar hendak tawuran
Kejadian itu bermula pada Selasa (28/10) petang sekitar pukul 18.00 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan warga mengenai adanya rencana tawuran antar pelajar.
Petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelajar di lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 46 siswa lain dari berbagai SMP yang ikut tergabung dalam kelompok tersebut.
Saat dilakukan penjemputan di rumah maupun sekolah, polisi juga menemukan barang bukti berupa penggaris besi, celurit, dan stik golf.
Sebagian senjata tajam dibeli secara pribadi, sementara sisanya dibeli bersama melalui toko daring. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui berkoordinasi melalui pesan langsung di Instagram dan WhatsApp.
Setelah diamankan, para pelajar itu diminta meminta maaf kepada guru dan orang tua. Selain itu, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka juga dicabut sebagai bentuk konsekuensi.
“Selanjutnya, kami juga minta agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, meminta maaf kepada orang tua berikut gurunya juga,” ucap Seala.
Warganet turut soroti sanksi polisi ke pelajar yang hendak tawuran
Namun, sanksi bernyanyi lagu anak-anak tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet. Video pelajar yang menyanyi “Tek Kotek Anak Ayam” diketahui viral di media sosial.
Banyak yang menilai hukuman itu terlalu ringan dan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku tawuran.
Akun @akhmad_supono menulis, “Setelah pulang mereka berkoar layaknya jagoan. Tu kan paling suruh baris, push up, nyanyi, tanda tangan, pulang. Tambah berani mental mereka untuk tawuran. Ketangkep lagi, gitu lagi… kan masih di bawah umur 🤦.”
Sementara akun @toir_70 juga berkomentar sinis, “Sudah nyanyi, besok lusa tawuran lagi ya 😂😂😂.”
Beberapa warganet menyarankan bentuk hukuman lain yang dinilai lebih mendidik. “Suruh kerja sosial biar lebih kena pembinaannya, jangan cuma nyanyi atau wajib lapor,” tulis @lucky.cahya.
Ada pula yang mengusulkan pelatihan kedisiplinan di barak Brimob.
“Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, orang tua, wali kelas, guru BK, dan kepala sekolah juga harus ikut melapor ke Polres selama masa pembinaan,” tulis @jokosarjanoko.
Adapun @senomhardjo_official menilai, “Berikan sanksi yang lebih tegas. Kalau yang seperti ini, tidak akan ada efek jera.”
Polsek Pesanggrahan sendiri menegaskan akan terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap kenakalan remaja, terutama tawuran antar pelajar.
Polisi juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk berperan aktif dalam membina karakter siswa agar tidak mudah terjerumus ke dalam tindakan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply