8 Fakta Oknum Guru SD di Serpong Cabuli Belasan Siswa Sejak 2023: Modus Diberi Uang Rp5000-Rp10.000

Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)
Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencabulan guru.

Kasus asusila yang melibatkan seorang oknum guru berinisial YP (54) di sebuah Sekolah Dasar di Serpong, Tangerang Selatan, telah memicu keresahan publik.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian dan pendampingan dari pihak terkait, berikut adalah fakta-fakta yang terungkap:

BACA JUGA:

1. Seluruh Korban Berada dalam Satu Kelas

Awal mula terungkapnya kasus ini berasal dari laporan 13 orang tua murid. Diketahui bahwa para korban berada di jenjang kelas yang sama dengan rentang usia 10 hingga 11 tahun. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan:

“Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,”

Mengenai kesamaan kelas para korban, ia mengonfirmasi, “Iya (mereka sekelas),” ujarnya.

2. Dampak Psikologis yang Serius bagi Korban

Meski secara fisik para siswa terlihat sehat, tindakan bejat ini meninggalkan trauma mendalam secara psikis. Pihak UPTD PPA kini fokus pada proses hukum dan pemulihan mental anak-anak tersebut.

“Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” jelas Tri.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Iya kita lakukan pendampingan proses hukumnya di polres, pendampingan visum di RSUD pamulang, sama pemeriksaan psikologi anak setelah itu,” tuturnya.

3. Penangkapan Cepat Terhadap Pelaku

YP, yang juga merupakan wali kelas di sekolah tersebut, diringkus polisi di kediamannya di wilayah Ciputat pada Senin (19/1) malam, tak lama setelah laporan masuk. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan kronologinya:

“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,”

4. Jumlah Korban Teridentifikasi Mencapai 16 Anak

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa jumlah korban jauh lebih banyak dari laporan awal. Polisi telah memeriksa belasan saksi untuk memperkuat bukti kasus ini.

“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ungkap Wira.

5. Aksi Bejat Berlangsung Selama 3 Tahun

YP ternyata telah melakukan tindakan asusila tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama. Berdasarkan hasil interogasi, aksi ini sudah dimulai sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2026.

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” papar Wira.

6. TKP Berada di Lingkungan Sekolah

Sangat disayangkan, tindakan pelecehan ini dilakukan di area sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Seluruh korban yang teridentifikasi sejauh ini adalah siswa laki-laki.

“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” tegasnya.

7. Penyitaan Akun Media Sosial dan Ponsel Pelaku

Polisi mengambil langkah tegas dengan menyita akun media sosial YP karena ditemukan banyak unggahan foto anak-anak. Hal ini dilakukan demi keamanan dan privasi para siswa.

“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” ujar AKP Wira.

Ia juga menambahkan alasan penguncian akun tersebut: “Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,”.

8. Modus Pemberian Uang Jajan Setelah Beraksi

Meskipun tidak ada iming-iming di awal, pelaku kerap memberikan sejumlah uang kepada korbannya sesaat setelah melakukan pencabulan sebagai bentuk “uang jajan”.

“Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” tutup Wira.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*