
JAKARTA, KalderaNews.com – Publik dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam tersebut, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong tersebut. “Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).
BACA JUGA:
- Profil Pendidikan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Putri Penyanyi Dangdut yang Terjerat OTT KPK
- Resmi Tersangka Usai OTT KPK, Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Wali Kota Madiun, Maidi
- Akhirnya Terjaring OTT KPK, Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Bupati Pati Sudewo
Tim penindakan KPK bergerak pada Senin malam di beberapa titik di Rejang Lebong. Selain sang Bupati, sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim sedang melakukan penyelidikan tertutup dan para pihak yang terjaring segera diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Pasca-penangkapan, suasana di kantor pemerintahan Rejang Lebong tampak mencekam. KPK telah memasang segel merah-hitam di beberapa lokasi strategis, antara lain: Ruang kerja Bupati Rejang Lebong, Ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong.
Kuat dugaan, kasus ini berkaitan dengan proyek infrastruktur di bawah naungan Dinas PUPR. Petugas KPK juga terlihat membawa sejumlah koper hitam yang diduga berisi dokumen barang bukti dari lokasi-lokasi tersebut.
Pendidikan, Karier Bisnis dan Perjalanan Politik
Muhammad Fikri Thobari, SE., MAP., lahir di Baturaja pada 4 Februari 1981. Pria yang kini berusia 45 tahun ini dikenal memiliki latar belakang keluarga birokrat dan politisi yang kuat.
Ayahnya, M. Thobari Muad, merupakan mantan tokoh Kemenag dan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, sementara ibunya, Rosmala Dewi, juga berkarier di Kemenag.
Fikri merupakan lulusan Sarjana Ekonomi (SE) dari STIM AMKOP Palembang (2006) dan meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) dari Universitas Prof. Dr. Hazairin SH pada tahun 2023. Sebelum menjabat bupati, ia dikenal sebagai pengusaha properti yang sukses:
Presiden Direktur PT Bukit Juvi Permata: Perusahaan yang bergerak di bidang perumahan KPR dan komersial.
Tokoh Organisasi: Pernah menjabat sebagai Ketua DPD HIMPERRA Bengkulu dan Ketua Umum KADIN Rejang Lebong (2021-sekarang).
Darah politik sang ayah mengalir deras dalam dirinya. Fikri mulai serius terjun ke politik pada 2019 dengan menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Meski sempat gagal pada Pilkada 2019, ia berhasil memenangkan Pilkada 2024 bersama pasangannya, Hendri. Pasangan ini meraih kemenangan signifikan dengan 63.691 suara (44,07%).
Status Hukum dalam 24 Jam
Hingga Selasa pagi, Fikri dan sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan awal. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para terperiksa sempat dibawa ke Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, mengonfirmasi bahwa markasnya dipinjam oleh tim KPK sebagai tempat pemeriksaan sementara sejak Senin malam pukul 22.00 WIB.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah di awal tahun 2026. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi dari KPK terkait detail konstruksi perkara dan nominal uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply