PEKALONGAN, KalderaNews.com – Ini profil pendidikan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, seorang putri penyanyi dangdut kondang yang terjerat OTT KPK.
Selasa, 3 Maret 2026, Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
BACA JUGA:
- Waspada Pola Baru: KPK Endus Praktik Suap dan Gratifikasi Lewat Mata Uang Kripto
- Resmi Tersangka Usai OTT KPK, Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Wali Kota Madiun, Maidi
- Akhirnya Terjaring OTT KPK, Inilah Sosok Kontroversial dan Profil Pendidikan Bupati Pati Sudewo
Kini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tapi, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Profil Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq
Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia merupakan anak dari penyanyi dangdut senior, A. Rafiq.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia A Rafiq diketahui merupakan penyanyi dari lagu berjudul “Cik Cik Bum Bum”.
Fadia Arafiq adalah lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang.
Lantas, ia mengambil S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang. Politikus Partai Golkar itu juga merupakan lulusan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Karier politik Fadia Arafiq pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016.
Setelah tak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, ia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply