Ini Segudang Alasan Penolakan MBG Masuk Kampus

Guru sedang membagikan menu MBG di sekolah. (Ist.)
Guru sedang membagikan menu MBG di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Polemik MBG masuk kampus: BEM dan Rektor UII tolak keras karena ancam nalar kritis, sementara IPB dan Unhas mulai implementasi.

JAKARTA, KalderaNews.com – Rencana pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mewajibkan setiap perguruan tinggi memiliki minimal satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai polemik hebat.

Meski beberapa kampus seperti Universitas Hasanuddin (Unhas) dan IPB University telah memulai langkah implementasi, gelombang penolakan keras datang dari berbagai elemen pendidikan.

Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi dasar penolakan terhadap program MBG masuk ke ranah kampus:

1. Ancaman Mobilisasi Politik dan Pembungkaman Nalar Kritis

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) secara tegas menilai bahwa menjadikan kampus sebagai pangkalan logistik pemerintah adalah langkah awal mobilisasi kekuatan kampus untuk kepentingan politik praktis.

  • Strategi “Penjinakan”: Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengendus adanya upaya pembungkaman nalar kritis dengan menarik kampus menjadi operator proyek pemerintah.
  • Benturan Kepentingan: Kampus dikhawatirkan tidak akan lagi objektif memberikan kritik terhadap kebijakan negara jika mereka sendiri adalah “pemain” atau penerima manfaat dari anggaran proyek tersebut.

2. Penyimpangan Marwah Tridharma Perguruan Tinggi

Penolakan juga berdasar pada prinsip utama universitas sebagai pusat intelektual, bukan dapur umum nasional.

  • Bukan Pengabdian Masyarakat: JPPI menekankan bahwa pengabdian masyarakat seharusnya berbasis pada hilirisasi riset, bukan sekadar mengelola dapur operasional.
  • Fungsi Inti Akademik: Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, mengingatkan bahwa core base utama universitas adalah pendidikan, penelitian, dan riset inovasi. Mengalihkan energi kampus ke urusan logistik dianggap menjauhkan akademisi dari meja riset.

3. Birokratisasi dan Beban Administrasi Kampus

Keterlibatan kampus dalam fungsi non-akademik membawa risiko operasional yang besar.

  • Audit yang Rumit: Akademisi dikhawatirkan akan disibukkan dengan laporan pertanggungjawaban fisik dapur dan audit logistik yang administratif.
  • Risiko Operasional: Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, mengakui adanya tantangan operasional skala besar yang dapat menggeser peran kampus menjadi terlalu teknis jika tidak dikelola dengan tata kelola yang kuat.

4. Ketidaktepatan Sasaran dan Prioritas Anggaran

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus ternama menyoroti adanya krisis prioritas di tubuh kementerian.

  • Isu Kesejahteraan Dosen dan Biaya UKT: Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menilai program ini gagal berpikir karena mengabaikan masalah fundamental seperti biaya pendidikan yang makin tinggi dan dosen yang tidak sejahtera.
  • Kemandirian Mahasiswa: Rektor UI menegaskan bahwa mahasiswa adalah subjek dewasa yang memiliki hak menentukan pilihan konsumsinya sendiri, berbeda dengan siswa sekolah dasar.

5. Kekhawatiran Komersialisasi Lahan

JPPI memperingatkan risiko penggunaan lahan kampus untuk infrastruktur dapur pemerintah tanpa orientasi akademik yang jelas. Langkah ini dinilai hanya akan menjadikan kampus sebagai lahan bisnis, bukan pusat keunggulan intelektual yang otonom.

Sikap Kampus Terbelah Soal MBG

Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan penolakan terhadap konsep “satu kampus satu dapur” karena dinilai tidak sesuai dengan karakter perguruan tinggi, mengingat mahasiswa adalah subjek dewasa yang memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan konsumsinya sendiri.

Sebaliknya, IPB University memilih untuk menerima program tersebut dengan catatan, di mana keterlibatan kampus diposisikan sebagai knowledge-based solution provider dan menjadikan dapur tersebut sebagai laboratorium hidup untuk riset serta inovasi pangan.

Sementara itu, Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menerima bahkan meresmikan dapur MBG sebagai bentuk inisiatif mandiri guna mendukung penguatan ekosistem gizi di wilayah lokal.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dan BEM IPB, yang menolak keras keterlibatan kampus karena tidak ingin institusi pendidikan dijadikan sebagai “proyek tumbal” atau pangkalan logistik bagi kepentingan politik praktis.

Penolakan Keras UII Yogyakarta

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, secara tegas menolak keterlibatan kampus dalam pembangunan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menjaga independensi nalar kritis perguruan tinggi.

Ia menekankan bahwa mandat utama kampus adalah meningkatkan mutu pendidikan, riset, serta pengabdian masyarakat, sehingga tidak seharusnya dibebani peran operasional yang berisiko menjauhkan universitas dari misi strategisnya.

Fathul memperingatkan bahwa program ini berpotensi menjadi ancaman bagi demokrasi di lingkungan akademik karena dapat mengaburkan fungsi asli kampus dan mengurangi sikap kritis terhadap kebijakan negara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menjadi “tumbal” bagi program pemerintah yang masih menyisakan persoalan besar dalam tata kelola, ketepatan sasaran, hingga beban anggaran.

Polemik MBG di kampus menunjukkan adanya ketegangan antara upaya negara dalam intervensi gizi nasional dengan upaya perguruan tinggi menjaga otonomi akademik.

Bagi para penolak, kampus seharusnya tetap menjadi menara gading yang kritis, bukan sekadar operator outsourcing proyek pemerintah yang berisiko menumpulkan daya pikir intelektual bangsa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*