Viral! Surat Tudingan dan Dugaan Cara Kerja Kopdes yang Dikendalikan Agrinas dan Militer

X (Twitter) Lambe Saham (@LambeSahamjja)
Tangkapan layar X (Twitter) Lambe Saham (@LambeSahamjja) (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

Viral surat KDMP Bungurasih ungkap kejanggalan operasional Kopdes yang diduga dikendalikan penuh oleh PT Agrinas dan militer.

JAKARTA, KalderaNews.com – Sektor koperasi dan pemberdayaan ekonomi desa tengah menjadi sorotan tajam netizen.

Sebuah unggahan dari akun X (Twitter) Lambe Saham (@LambeSahamjja) viral setelah menyebarkan sebuah surat yang mengungkap dugaan kejanggalan dalam sistem operasional Koperasi Desa (Kopdes).

Bukannya memberdayakan masyarakat setempat, surat tersebut membeberkan rantai kerja yang dinilai meminggirkan pengurus lokal dan justru didominasi oleh pihak korporasi bersama aparat militer.

BACA JUGA:

Surat bertajuk “Skema Penempatan Barang Dagangan Agrinas di Gerai Kopdes” yang ditandatangani Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih, Sukamto, sebelumnya viral juga di platform Threads.

Surat tersebut mengungkap keresahan pengurus terkait dugaan kejanggalan distribusi barang dan alur keuangan gerai koperasi yang dikendalikan oleh PT Agrinas serta aparat militer, sehingga pengurus lokal kehilangan kendali penuh atas operasionalnya.

Isi Surat yang Viral: 8 Poin Kejanggalan Operasional Kopdes

Berdasarkan dokumen yang beredar di akun @LambeSahamjja, berikut adalah poin-poin krusial mengenai skema kerja Kopdes yang memicu kontroversi:

  • Logistik Dikontrol Militer: Barang yang datang dikoordinasikan langsung oleh Babinsa, bukan oleh pengurus Kopdes setempat.
  • Operasional oleh Korporasi: Barang dijual oleh pegawai Agrinas yang sengaja ditempatkan di gerai.
  • Aliran Dana Finansial: Uang hasil penjualan diambil oleh Person in Charge (PIC) Agrinas setiap 2 hari sekali, sama sekali tidak masuk ke kas pengurus.
  • Nasib UMKM Lokal Menggantung: UMKM lokal diperbolehkan jualan, tetapi sistem pembayarannya harus menunggu pihak Agrinas tanpa kejelasan waktu, bahkan dikabarkan belum menerima haknya hingga saat ini.
  • Pengurus Hanya ‘Pajangan’: Pengurus Kopdes tidak dilibatkan sama sekali dalam rantai operasional maupun pengambil kebijakan mana pun.
  • Kendali Penuh di Tangan Pihak Luar: Kontrol utama dipegang penuh oleh kolaborasi antara Agrinas dan Babinsa/Kodim.
  • Pencatutan Nama Desa: Kopdes tersebut dinilai bukan milik desa yang bersangkutan; nama desa hanya dipinjam demi formalitas legalitas.
  • Dominasi Total: Kendali penuh berada di tangan Agrinas & militer, sementara struktur pengurus lokal kehilangan fungsinya.
Surat bertajuk “Skema Penempatan Barang Dagangan Agrinas di Gerai Kopdes” yang ditandatangani Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih, Sukamto
Surat bertajuk “Skema Penempatan Barang Dagangan Agrinas di Gerai Kopdes” yang ditandatangani Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih, Sukamto (KalderaNews/@LambeSahamjja)

Reaksi Netizen di X: Dari Isu Orba Reborn hingga Skema Dana Pemilu

Unggahan ini langsung memancing reaksi keras dan diskusi hangat di platform X. Berbagai spekulasi, kritik, dan kekhawatiran terkait tata kelola (governance) program ini pun bermunculan. Berikut adalah komentar asli dari para netizen:

call me JHON (@autobots5699) · 8j “Cara prabowo menguasai negeri ini, dgn memanfaatkan militer. New orba reborn. Masih bahagia di begoin dan di peras uang hasil kerja dgn alasan pajak ? Atau malah bermimpi jd patriot dgn cara mati konyol begini ?”

telaga (@hpblackdoff) · 27 Jun “Ga menguntungkan rakyat sama sekali, pic agrinas sama dikoordinasiin babinsa, ga relate sama namanya koperasi desa, mana umkm yg jualan uangnya disetorkan ke agrinas, penjualnyaa dikasih uangnya kapann dong, mendingg jualan buka usaha dirumah sendiri, uangnya diatur sendiri”

Maslim As-singkily @maslim98 27 Jun “Ini sudah keluar jauh dari esensi dasar koperasi yang asasnya dari, oleh, dan untuk anggota desa. Kalau kendali penuh, pasokan barang, sampai urusan duit dipegang mutlak oleh Agrinas dan Babinsa, sementara pengurus lokal cuma jadi pajangan, ini namanya bukan pemberdayaan ekonomi desa, melainkan korporatisasi top-down berkedok koperasi!!!

Мифтах Ариеф (@miphz) · 22j “Tunggu beberapa waktu lg akan ada yg ditangkap karena penyelewengan. Seperti pola yg bisa diprediksi seperti MBG”

Kurnia Dewi (@KurniaDewi84) · 12j “Daripada membangun kmp kan mendingan membangun gedung sekolah toh, biar anak2 terutama di pedalaman tidak jauh2 kesekolah. Kalau kmp bisa dibangun di tiap desa, kenapa SMP SMP ga bisa?”

heavenly (@sinheavnly) · 27 Jun “Lagi² siapa yang bakal jadi tumbal? Rakyat, rakyat, dan rakyat”

arek embongan (@tomortdp) · 10j “Aroma kkn kuat sekali pengurus dan karyawan …Masak ga faham .. beda seleksi Manager nya ketat dan berat ..”

arikurs (@Aingkur) · 27 Jun “Program target nya cuma buat pemanis dan kliatan wah..tp malah tujuan sebenarnya utk persiapan dana pemilu kedepan…hancur cara2 begini KL terus di lakukan dr 10 tahun kemarin sampai 3 tahun kedepan, sok aja lihat di akhir2 tahun. , makin gelap potensial nya”

Bukan Inspirator (@BukanInspirasi_) · 27 Jun “Program yang katanya buat desa malah kendalinya dipegang Agrinas sama Babinsa. Pengurus lokal cuma pajangan doang. Ini emang dari awal udah dirancang gitu atau emang di lapangan jadi melenceng?”

Nurcahyo Mahanani (@CahyoMahanani) · 27 Jun “Jaman gini masih “Terlambat datang”? Kalau karyawan industri sih langsung menghadap Personalia nih.”

Wawan van Djenkgotten (@apidemokrasi) · 21j “Dan setiap kab/kota akan dikawal oleh 1 batalyon TNI AD, yg tentu salah satu misinya mengamankan “asset” ini”

Bagaimana Koperasi Seharusnya Berjalan?

Jika merujuk pada UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, prinsip dasar koperasi adalah menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi melalui Rapat Anggota (RA). Koperasi idealnya dikelola secara mandiri, demokratis, dan dari rakyat untuk rakyat.

Keterlibatan entitas korporasi luar dalam kendali penuh operasional harian dinilai menabrak asas kemandirian tersebut.

Kasus penundaan pembayaran bagi pelaku UMKM lokal juga bertolak belakang dengan misi utama koperasi untuk menyejahterakan ekonomi masyarakat bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Agrinas maupun institusi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan surat dan pola operasional yang tengah viral tersebut.

Publik berharap ada transparansi agar program yang membawa nama “koperasi desa” ini benar-benar membawa manfaat, bukan malah membebani warga lokal.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*