Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Cirebon-Indramayu Siap Pisah?

Provinsi Jawa Barat, Sunda
Provinsi Jawa Barat (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Rencana perubahan nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda bikin geger! Budayawan sebut daerah non-Sunda siap angkat kaki bentuk provinsi baru.

BANDUNG, KalderaNews.com – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Pasundan kembali menggelinding panas dan memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Hal ini mencuat setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan perubahan nama tersebut ke tahapan legislasi berikutnya.

Meskipun usulan ini didukung penuh oleh sejumlah akademisi, tokoh, dan budayawan Sunda yang telah menyusun naskah akademik sebagai dasar kajian, gelombang penolakan justru datang dari wilayah yang memiliki latar kultural non-Sunda seperti Cirebon, Indramayu, dan Bekasi.

BACA JUGA:

Perubahan nama ini dinilai berpotensi memicu sentimen kesukuan hingga tuntutan pemekaran provinsi baru.

Apa Itu Tatar Sunda? Menakar Makna Budaya vs Administrasi

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, istilah Tatar Sunda pada dasarnya bukanlah nama sebuah provinsi atau wilayah administratif pemerintahan. Istilah ini murni merujuk pada kawasan kebudayaan tempat tumbuh dan berkembangnya masyarakat Sunda beserta bahasa, adat istiadat, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Secara etimologi linguistik:

  • Tatar: Dalam bahasa Sunda berarti wilayah, kawasan, atau tanah.
  • Sunda: Mengacu pada identitas etnis yang memiliki akar bahasa, budaya, serta sejarah yang khas di Pulau Jawa bagian barat.

Oleh karena itu, konsep Tatar Sunda lebih menekankan pada aspek historis dan kultural, bukan pada batas kaku peta birokrasi. Jauh sebelum Indonesia merdeka, kawasan ini telah menjadi pusat peradaban bagi kerajaan-kerajaan besar di Nusantara, seperti Kerajaan Tarumanagara, Kerajaan Sunda, Kerajaan Galuh, Kerajaan Talaga, Kerajaan Cirebon, Kesultanan Banten, hingga Kerajaan Pajajaran.

Peta Persebaran Budaya Tatar Sunda di Jawa Barat dan Banten

Dalam catatan sejarah, batas kebudayaan ini didasarkan pada penutur bahasa dan adat, sehingga cakupannya tidak selalu sinkron dengan batas administrasi provinsi modern.

Secara umum, ruang lingkup geografis budaya Tatar Sunda mencakup kota/kabupaten berikut:

  • Wilayah Inti Jawa Barat: Bandung, Cimahi, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kuningan, Majalengka, Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, Subang, Bogor, Depok, dan Bekasi.
  • Wilayah Irisan Kultural: Sebagian wilayah Indramayu dan sebagian wilayah Cirebon (yang berbatasan atau memuat kantong pemukiman penutur bahasa Sunda).
  • Wilayah Provinsi Banten: Akar budaya Sunda juga melekat kuat di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga Kota Cilegon yang masyarakatnya masih melestarikan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

Kekhawatiran Konflik Identitas dan Ancaman Provinsi Baru

Heterogenitas wilayah inilah yang memicu kritik dari budayawan senior Indramayu, Supali Kasim. Ia menilai penggunaan identitas satu etnis tertentu untuk menamai provinsi yang dihuni oleh ragam latar budaya (seperti budaya Cirebonan dan Dermayon) adalah langkah yang kontraproduktif.

“Kami sebenarnya ingin Jawa Barat tetap kuat. Tetapi kalau Jawa Barat diganti menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Pasundan, pilihan pahitnya terpaksa harus membuka ruang bagi lahirnya provinsi baru,” tegas Supali.

Selain potensi runtuhnya integrasi daerah yang memicu DOB (Daerah Otonomi Baru) dari Cirebon-Indramayu, Supali juga mengungkap adanya seloroh dari masyarakat Bekasi dan Depok yang secara kultur plat kendaraan (plat B) dan letak geografis merasa lebih condong bergabung dengan DKI Jakarta jika nama Jawa Barat dihapus.

Perdebatan Sejarah: Kelemahan Naskah Akademik

Lebih lanjut, Supali Kasim mengkritisi naskah akademik usulan pergantian nama tersebut, terutama terkait dua poin krusial:

1. Keabsahan Naskah Wangsakerta

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda pada 18 Mei merujuk pada abad ke-8 berdasarkan Naskah Wangsakerta. Supali mengingatkan bahwa sejak tahun 1980-an, naskah ini ditolak oleh sebagian besar pakar sejarah karena statusnya yang kontroversial, di mana naskah aslinya tidak ada dan hanya bersandar pada salinan dari salinan.

2. Batas Wilayah Budaya di Cipamali

Klaim Sungai Cipamali (Brebes) sebagai batas mutlak Sunda-Jawa berdasarkan Naskah Bujangga Manik dinilai terlalu menyederhanakan fakta lapangan. Rute perjalanan Bujangga Manik secara historis tidak melewati Cirebon dan Indramayu, daerah yang sejak dahulu justru kental dengan penutur bahasa Jawa dialek lokal.

Alasan Pengusul: Membangun Etos Kerja Baru

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perubahan nama ke Tatar Sunda digagas untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan oleh pendekatan administrasi arah mata angin.

Ganjar menepis kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi, berkaca pada kesuksesan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar.

“Berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya mengenai dorongan moral pembentukan nama baru tersebut.

Sikap DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa mayoritas fraksi (Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP) telah setuju membawa usulan ini ke tahap pengkajian legislasi, sementara Gerindra dan Nasdem mengikuti keputusan forum.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan Setda menyatakan telah menerima dan menelaah naskah akademik tersebut dari sudut pandang yuridis, filosofis, sosiologis, hingga ekonomi. Pemprov Jabar menegaskan proses ini masih sangat panjang, wajib mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta membutuhkan keputusan final dan persetujuan akhir dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*