
Data BPS Februari 2026 mencatat TPT Jawa Barat mencapai 6,64%, di atas rata-rata nasional. Simak analisis dan solusinya di sini.
BEKASI, KalderaNews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) dalam data terbaru melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) posisi Februari 2026 memperlihatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tercatat sebesar 6,64 persen.
Angka yang cukup tinggi ini menempatkan Jawa Barat di peringkat ke-3 sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
BACA JUGA:
- Duh, Pengangguran di Indonesia Masih Didominasi Lulusan SMK dan SMA
- Jumlah Penduduk Indonesia 284,67 Juta, 68,92 Persen Gen-Z dan Milenial
- Inilah 5 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Indonesia
Posisi Jawa Barat berada tepat di bawah Provinsi Papua yang menempati urutan pertama (7,02 persen) dan Kepulauan Riau di urutan kedua (6,87 persen).
Berada di Atas Rata-Rata Nasional
Sebagai catatan, angka TPT Jawa Barat saat ini masih berada cukup jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 4,68 persen.
Apa itu TPT? Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikator yang menunjukkan persentase penduduk usia kerja yang belum mendapatkan pekerjaan dibandingkan dengan total angkatan kerja.
Data ini mencakup masyarakat yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha baru, hingga mereka yang sudah diterima kerja tetapi belum mulai bekerja.
Meskipun secara nasional tren pengangguran menunjukkan penurunan dibanding tahun lalu, kondisi di Jawa Barat mengindikasikan adanya tantangan serius dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah dan pelaku industri.
Mengapa Pengangguran di Jawa Barat Masih Tinggi?
Menanggapi fenomena ini, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) Jawa Barat, Aboy Maulana, memaparkan dua faktor utama yang menjadi pemicu tingginya angka TPT di wilayah tanah pasundan:
1. Tingginya Arus Urbanisasi
Jawa Barat, khususnya daerah-daerah penyangga Jakarta dengan kawasan industri raksasa, selalu menjadi magnet kuat bagi para pencari kerja dari berbagai penjuru Indonesia.
Sayangnya, pertumbuhan jumlah angkatan kerja baru ini bergerak jauh lebih cepat daripada ketersediaan atau penciptaan lapangan kerja baru di lapangan.
2. Kesenjangan Keterampilan (Skill Mismatch)
Faktor berikutnya adalah adanya ketidaksesuaian antara keahlian yang dimiliki pelamar dengan kriteria yang dicari oleh industri.
“Banyak sektor industri membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus, sementara sebagian besar pencari kerja belum memiliki keterampilan yang sesuai,” ujar Aboy Maulana.
Solusi Strategis Menekan Angka Pengangguran Jabar
Untuk mengatasi bom waktu ketenagakerjaan ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan strategis dari berbagai lini, antara lain:
- Revitalisasi Pelatihan Vokasi: Menyelenggarakan pelatihan kerja yang kurikulumnya disesuaikan langsung dengan kebutuhan pasar industri modern saat ini.
- Perluasan Peluang Kerja Fresh Graduate: Memberikan ruang lebih besar bagi lulusan baru untuk masuk ke dunia profesional.
- Stimulus UMKM dan Wirausaha: Mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai motor penggerak ekonomi berbasis masyarakat.
- Peningkatan Investasi Padat Karya: Menarik investor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Aboy Maulana lantas menekankan bahwa kunci utama dari penyelesaian masalah pengangguran ini adalah sinergi. Pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Sinergi yang kuat mutlak diperlukan agar kebutuhan industri yang tinggi dapat langsung diserap oleh tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap pakai.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply