
BEI tunda aturan harga saham Rp1 dari 7 Sep 2026 ke akhir Sep 2026 untuk penyempurnaan sistem dan kesiapan pelaku pasar.
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penundaan implementasi kebijakan penurunan batas minimum harga saham dari Rp50 (gocap) menjadi Rp1 per saham di pasar reguler dan pasar tunai.
Jadwal go live yang semula ditargetkan pada 7 September 2026 kini digeser ke minggu ketiga atau keempat September 2026.
SIMAK JUGA: Batas Saham Rp1 Per 7 September 2026, Aturan ARA-ARB Berubah
Penundaan ini dilakukan demi memastikan seluruh infrastruktur Anggota Bursa (AB) siap menjalankan mekanisme baru tersebut secara serentak.
Alasan Penundaan: 8 Anggota Bursa Belum Siap
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kesiapan Anggota Bursa menjadi pertimbangan utama penundaan jadwal tersebut. Dari hasil dua kali simulasi perdagangan (mock trading) yang digelar BEI:
- 83 Anggota Bursa dinyatakan telah siap.
- 8 Anggota Bursa masih dinilai belum siap secara teknis.
“Target untuk live dijadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September, karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa. Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dengan pendampingan yang akan kita berikan,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Selasa (1/9/2026).
Jeffrey menegaskan bahwa setelah aturan resmi berlaku, ketentuan harga batas bawah Rp1 akan mengikat seluruh saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai tanpa terkecuali.
Tujuan Utama Kebijakan: Membuka Ruang Likuiditas dan Price Discovery
Implementasi harga minimum Rp1 dirancang untuk menyelesaikan persoalan gembok likuiditas pada saham-saham “gocap” yang selama ini membeku di pasar.
BEI menegaskan dua poin utama terkait tujuan kebijakan ini:
Menciptakan Price Discovery yang Transparan: Memberikan ruang bagi pasar untuk membentuk harga wajar berdasarkan interaksi murni supply (penawaran) dan demand (permintaan).
Memberikan Exit Window bagi Investor: Membuka kembali antrean transaksi pada saham-saham tak likuid, sehingga investor yang tertahan di level Rp50 memiliki kesempatan melakukan transaksi jual/beli.
Jeffrey menambahkan bahwa reformasi ini murni upaya internal meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, bukan bagian dari proposal langsung yang diajukan kepada penyedia indeks global MSCI.
Pandangan Analis: Kenaikan Transaksi vs Risiko Volatilitas Ekstrem
Meskipun menyambut baik pembukaan likuiditas, para pakar pasar modal mengingatkan adanya potensi risiko besar yang patut diwaspadai investor ritel.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, serta Tim Riset Sinarmas Sekuritas menyoroti beberapa poin penting:
1. Perangkap Pergerakan Harga (Volatilitas Ekstrem)
Pada rentang harga nominal rendah, fluktuasi harga Rp1 memiliki dampak persentase yang sangat masif.
Kenaikan dari Rp1 ke Rp2 setara dengan kenaikan +100%.
Penurunan dari Rp2 ke Rp1 berpotensi memangkas modal hingga -50%.
2. Bahaya Framing Harga Murah
Investor ritel diimbau untuk tidak terjebak pada persepsi bahwa saham berharga Rp1 pasti “murah” atau memiliki potensi ruang pertumbuhan (upside) yang besar. Turunnya harga nominal saham tidak mencerminkan perbaikan atau pergeseran fundamental pada emiten tersebut.
3. Risiko Likuiditas Semu & Spekulasi
Lonjakan nilai dan frekuensi transaksi pada saham-saham berharga rendah tidak otomatis menunjukkan likuiditas yang sehat, melainkan bisa jadi sekadar mencerminkan aktivitas spekulatif pada saham-saham bermasalah.
“Investor institusi dan asing tetap mempertimbangkan fundamental, tata kelola, free float, serta kedalaman pasar. Keberhasilan kebijakan ini harus diukur dari kualitas spread dan perlindungan investor, bukan sekadar volume perdagangan,” jelas Liza Camelia.
Implikasi bagi Investor Ritel
Kebijakan penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp1 memberikan fleksibilitas transaksi, terutama bagi pemegang saham di Papan Pemantauan Khusus atau emiten berharga rendah.
Namun, investor disarankan untuk tetap mengedepankan analisis fundamental perusahaan, kedalaman antrean pasar (depth market), serta menerapkan manajemen risiko secara ketat sebelum mengambil keputusan investasi.
SIMAK JUGA: Ada 8 AB BEI Bandel yang Belum Uji Coba Batas Harga Saham Rp 1
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply