Kenapa Kampus dan Sekolah Sulit Lepas dari Kekerasan Seksual?

Ilustrasi: Kekerasan di lingkungan sekolah. (kalderanews.com)
Ilustrasi: Kekerasan di lingkungan sekolah. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

Aturan sudah melimpah, tapi kasus terus meledak! Kenapa kampus dan sekolah seolah menjadi ladang subur bagi kekerasan seksual?

JAKARTA, KalderaNews.com – Kekerasan seksual seolah tidak mau beranjak dari kampus dan sekolah di Indonesia. Kenapa hal ini bias terjadi?

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan data; sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, di mana 46% di antaranya adalah kekerasan seksual.

Angka ini melampaui persentase kekerasan fisik (34%) dan perundungan (19%).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menegaskan, fenomena ini merupakan kegagalan serius dalam melindungi martabat manusia di ruang akademik.

BACA JUGA:

Budaya memaklumi lebih kuat dari aturan

Meski Satgas dan SOP pencegahan sudah menjamur, kasus seperti yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berulang.

Pengamat Pendidikan, Bukik Setiawan, menilai pangkal masalahnya bukan pada ketiadaan hukum, melainkan budaya yang sakit.

“Aturan bisa dibuat dalam hitungan bulan, tapi budaya memaklumi pelecehan diwariskan bertahun-tahun,” ujar Bukik.

Ia menyoroti tiga problem utama:

  1. Relasi kuasa yang timpang; di mana korban (mahasiswa/siswa) cenderung diam karena takut masa depannya dihancurkan oleh pemegang kuasa (dosen/guru).
  2. Demi nama baik institusi; banyak lembaga lebih sigap menjaga “nama baik” ketimbang melindungi korban.
  3. Normalisasi pelecehan kecil; seperti siulan (catcalling), candaan cabul, hingga sentuhan yang dianggap remeh justru menjadi fondasi terjadinya kekerasan yang lebih besar.

“Naskah” kekerasan ditulis sejak dini

Bukik menjelaskan bahwa perilaku predator di kampus sering kali merupakan hasil dari pola asuh dan pendidikan masa kecil yang keliru.

Di rumah dan sekolah dasar, anak-anak sering kali hanya diajari untuk patuh tanpa diajari cara mengenali batas tubuh (consent).

“Anak perempuan diajari menjaga diri, tapi anak laki-laki tidak selalu diajari menghormati orang lain. Akibatnya, muncul maskulinitas salah kaprah di mana agresivitas dianggap wajar,” tambah Bukik.

Bukan kurikulum baru, tapi keberpihakan

Menghadapi krisis ini, Bukik menyarankan agar institusi pendidikan tidak sekadar mengejar capaian akademik.

Fokus harus dialihkan pada membangun rasa aman dan keberanian siswa untuk berkata “tidak”.

Pendidikan harus mampu membuat anak membedakan mana perhatian dan mana pelanggaran.

“Jangan terburu-buru menambah pelajaran baru. Benahi cara kita mendidik. Yang kurang bukan isi kurikulum, tapi keberpihakan pada anak,” tegasnya.

Sudah saatnya dunia pendidikan berhenti melindungi yang kuat dan mulai sungguh-sungguh merangkul yang rentan.

Tanpa keberanian membongkar budaya diam, ruang kelas akan terus menjadi tempat yang dihantui rasa takut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*