
Menteri Desa Yandri Susanto ungkap alasan 30.000 calon manajer Koperasi Merah Putih wajib latsarmil. Pengamat kritik ruang sipil.
JAKARTA, KalderaNews.com – Kebijakan pemerintah mengikutsertakan sekitar 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memicu perdebatan hangat di ruang publik.
Program yang menjadi bagian dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini dinilai tidak biasa karena menerapkan pembekalan bergaya barak untuk sektor ekonomi sipil.
BACA JUGA:
- BEM SI Jatim Siap Turun ke Jalan, Hentikan MBG, Stop Militerisme!
- LPDP Gandeng TNI Gembleng Awardee, Nasionalisme atau Militerisme?
- Sektor Pertanian atau Barak Militer? Kuliah Gratis Sekolah Kedinasan Kementan Polbangtan-PEPI 2026 Buka Pendaftaran 1.500 Maba!
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, akhirnya membeberkan alasan dan dalih di balik penggemblengan semi-militer tersebut.
Alasan Pemerintah: Penebalan Rasa Cinta Tanah Air dan Disiplin
Berbicara di Kalibata, Jakarta Selatan, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengungkapkan bahwa menumbuhkan jiwa nasionalisme adalah poin utama dari pelatihan ini.
Mengingat para peserta mayoritas berlatar belakang usia muda, pemerintah merasa perlu memberikan fondasi mental yang kokoh.
“Yang pertama, ingin menumbuhkan rasa cinta terhadap negeri yang sangat kita cintai ini. Karena kan berbagai latar belakang, masih muda-muda, perlu penebalan rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” ujar Yandri.
Selain nasionalisme, Yandri menekankan bahwa manajer koperasi adalah ujung tombak program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, diperlukan kedisiplinan tinggi serta kemampuan kerja sama tim (teamwork) yang solid karena mereka akan ditempatkan di pelosok desa.
Pentingnya Mental Kuat: Peserta akan bertugas di ujung negeri dan jauh dari keluarga.
Implementasi Operasional: Kedisiplinan diklaim relevan dengan ketepatan jam buka-tutup koperasi, adab berbicara, serta sikap dalam melayani masyarakat.
Secara teknis, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan total ada 35.476 peserta (termasuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih) yang mengikuti Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) selama 45 hari.
Pelatihan dibagi menjadi 30 hari aspek kedisiplinan/bela negara dan 15 hari pelatihan manajerial.
Tragedi Latsarmil: Dua Peserta SPPI Meninggal Dunia, Kemhan Lakukan Evaluasi
Di tengah tajamnya sorotan publik terhadap relevansi program, pelaksanaan Latsarmil bagi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini justru dibayangi kabar duka.
Dua orang peserta calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian latihan militer di satuan pendidikan TNI.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya kedua peserta, yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
- Anisa Muyassaroh: Peserta yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan ini sempat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Berdasarkan keterangan medis, ia dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan panas ekstrem (heat stroke).
- Yonanda Muhammad Taufiq: Peserta di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja ini mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Ia sempat dirujuk ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung (cardiac arrest).
Rico menegaskan bahwa sebelum diterjunkan ke barak militer, kedua peserta sebenarnya telah melalui tahapan seleksi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” terang Rico, Selasa (23/6/2026).
Imbas dari tragedi ini, Kementerian Pertahanan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan pihak penyelenggara kini dipaksa melakukan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut mencakup peninjauan ulang terhadap mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis di lapangan, penanganan peserta dengan kondisi khusus, hingga sistem komunikasi darurat.
Meskipun keikutsertaan program ini bersifat sukarela, Kemhan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Pengamat Militer: Mengapa Militer Masuk ke Ruang Sipil?
Kebijakan ini langsung mendapat kritik tajam dari pengamat militer sekaligus Kepala LAB 45, Jaleswari Pramodhawardhani.
Mantan Deputi V KSP ini mempertanyakan urgensi keterlibatan TNI dalam urusan tata kelola koperasi yang sejatinya membutuhkan keahlian manajemen spesifik.
“Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?” kritik perempuan yang akrab disapa Dhani tersebut.
Dhani menegaskan bahwa mengelola perputaran uang rakyat dan menyiapkan SDM koperasi tidak bisa disamakan dengan latihan baris-berbaris. Ia khawatir, pelibatan militer yang berlebihan di ruang publik justru berpotensi memicu gesekan atau friksi horizontal di lapangan.
Sorotan Kontroversi: Dari Denda Rp100 Juta hingga Relevansi Bisnis
Selain persoalan Latsarmil, rekrutmen Koperasi Merah Putih ini sempat diterpa isu miring terkait aturan penalti finansial.
Pada awalnya, peserta yang lolos diwajibkan menandatangani kontrak ikatan dinas dua tahun dengan klausul denda Rp100 juta jika mengundurkan diri.
Setelah mendapat gelombang protes keras dan pengunduran diri massal, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akhirnya resmi mencabut aturan denda tersebut melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.
Banyak pihak menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada kompetensi esensial yang dibutuhkan di lapangan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2025, sekitar 40% koperasi di Indonesia tercatat tidak aktif akibat masalah mismanagement serta rendahnya literasi digital dan keuangan.
Kondisi ini memicu kritik mengenai ketidaksesuaian antara kebutuhan riil seorang manajer koperasi dengan fokus Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diterapkan.
Saat ini, tantangan nyata di lapangan menuntut seorang pengelola memiliki keahlian sipil yang spesifik, seperti kemampuan membaca laporan keuangan dan akuntansi, menganalisis rantai pasok dan arus kas, menyusun strategi pemasaran dan literasi digital, hingga mengelola manajemen risiko usaha.
Sebaliknya, program Latsarmil justru menitikberatkan pembekalan pada ketahanan fisik dan mental, penanaman kedisiplinan dan jiwa korsa, tata cara bersikap dan adab, serta aktivitas baris-berbaris dan yel-yel yang dinilai kurang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi peningkatan omset ataupun tata kelola bisnis koperasi.
Pada akhirnya, indikator keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih bukanlah seberapa sigap pengelolanya di lapangan, melainkan kemampuannya dalam mendongkrak ekonomi domestik pedesaan—seperti membeli hasil panen petani dengan harga layak, menstabilkan harga bahan pokok, serta menghasilkan profit yang transparan bagi anggotanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply