Ini Jenis Hukuman Fisik Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Terukur dan Demi Disiplin

Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih
Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Komandan Batalyon Latihan Brigif 1 Marinir jelaskan aturan hukuman fisik terukur bagi peserta Latsarmil Koperasi Desa di Cilandak.

JAKARTA, KalderaNews.com – Pelatih dari unsur TNI Angkatan Laut memberlakukan sanksi fisik terukur bagi peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang kedapatan melanggar peraturan.

Langkah tegas ini diambil guna membentuk karakter disiplin tinggi, tertib, dan bertanggung jawab selama masa pendidikan di markas Brigif 1 Marinir Cilandak.

BACA JUGA:

Bentuk Pelanggaran dan Sanksi Fisik yang Diberikan

Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar) Agus Mutaqin, menjelaskan bahwa jenis hukuman fisik yang diberikan masih dalam batas wajar dan disesuaikan dengan kapasitas peserta, bukan menggunakan standar prajurit TNI.

Beberapa contoh pelanggaran dan tindakan disiplin di lapangan antara lain:

  • Keterlambatan Apel Pagi: Peserta yang terlambat karena ketiduran atau alasan lain akan dikenakan sanksi push-up sebanyak 10 hingga 15 kali.
  • Melewatkan Makan Bersama: Aktivitas makan dinilai wajib demi menjaga imunitas fisik. Jika ada peserta yang mangkir, pelatih akan menerapkan hukuman secara kolektif agar kesalahan tidak diulangi.

“Kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali. Kita juga lakukan hukuman secara kolektif, contohnya tidak makan (bersama). Karena makan adalah untuk meningkatkan kemampuan kita, kalau tidak makan atau tidak bersama-sama yang lain, kita kasih hukuman supaya besok tidak mengulang lagi,” ujar Letkol (Mar) Agus Mutaqin.

Metode Screening: Penanganan Khusus Peserta Sakit

Mengantisipasi risiko fatal di lapangan—terutama pasca-adanya sorotan terkait evaluasi materi pelatihan—pihak korps Marinir menerapkan pengawasan medis yang ketat.

Peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis atau gangguan kesehatan berat otomatis dipisahkan dari kegiatan luar ruangan (outdoor).

Mekanisme penanganan medis peserta meliputi:

  1. Screening Awal: Menggunakan data riwayat kesehatan hasil pemeriksaan (medical check-up) sebelum latsarmil dimulai.
  2. Pemisahan Kelompok: Peserta dengan komorbid dipisahkan hingga tingkat peleton dan kompi.
  3. Pengalihan Materi: Peserta yang tidak memenuhi syarat fisik dilarang mengikuti kegiatan lapangan seperti Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan dialihkan untuk fokus pada materi di dalam kelas.

Keseimbangan Sanksi dan Penghargaan

Letkol (Mar) Agus Mutaqin menekankan bahwa sistem pendidikan latsarmil ini tidak hanya berfokus pada hukuman.

Pihak instruktur juga menyiapkan mekanisme reward (penghargaan) bagi peserta yang menunjukkan prestasi, kerja sama tim yang baik, atau kedisiplinan tinggi.

“Tidak hanya hukuman saja, pihaknya juga tidak segan memberikan reward atau penghargaan bagi peserta yang berprestasi selama pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar peserta termotivasi dan terus semangat,” tambahnya.

Hingga saat ini, manajemen latihan memastikan seluruh rangkaian instruksi dan kegiatan latsarmil bagi pengelola Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Pihak Marinir berharap ilmu kedisiplinan yang didapat bisa diterapkan secara konkret saat para peserta kembali ke daerah untuk mengelola koperasi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*