JAKARTA, KalderaNews.com – Umumnya profesi ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi yang berkelanjutan sampai setidaknya usia 58 tahun. Ketika seorang ASN menempuh studi lanjut maka akan diberikan status tugas belajar tanpa takut kehilangan status kepegawaiannya.
“Jadi jangan pernah takut untuk studi lanjut, khususnya di luar negeri! Ini adalah kesempatan yang baik untuk menggali ilmu dan mengambil nilai-nilai positif untuk seterusnya diterapkan di Tanah Air pada saat kembali bekerja,” tegas salah seorang ASN di Kemendikbud, Bambang Sulistio.
Pemuda yang akan kuliah S2 e-Goverment and Public Management di Yonsei University Korea Selatan dengan Beasiswa KOICA ini menambahkan yang terpenting adalah tentukan program studi yang dapat memberikan manfaat pada pengembangan karir pada khususnya dan kemajuan bangsa dan negara pada umumnya.
BACA JUGA:
- Irene Elizabeth Delinggo: Tips Lulus SMA Langsung Dapat Beasiswa ke Amerika
- Tips Mendapatkan Beasiswa StuNed 2020 dari Tiga Bidadari 2018
- Elgine Harits: Tips Berburu Beasiswa dengan Duit dan Otak Limited
- Kezia Tanesha Susanto: Tips Lulus SMA Langsung Dapat Beasiswa Hingga Master di Oxford
- Fariz Kukuh Harwinda: Tips Anak Desa Dapat Beasiswa StuNed ke Belanda
- Marsela Husen: Tips dan Trik Jitu Biar Diterima Beasiswa Erasmus Plus!
- Gabriel James Goenawan: 4 Tips Mendapatkan Beasiswa bagi Siswa SMA/Sederajat
Ada beragam beasiswa yang tersebar di luaran sana. Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberi privilege tersendiri mengingat banyak beasiswa yang mengutamakan ASN sebagai penerima beasiswanya.
Leave a Reply