Catat, 16-17 Mei 2021 Ancol, Taman Mini dan Ragunan Terpaksa Ditutup

Keindahan Pantai Ancol
Anak-anak bermain air dan pasir di bibir Pantai Ancol ditemani orangtua (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

BACA JUGA:

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya, menyampaikan, penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur lebaran/Idulfitri 1442 H.

“Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari,” ungkap Gumilar pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*