Bantuan UKT 2021
Bagi mahasiswa, kuota bukan satu-satunya yang akan didapat. Kemendikbud Ristek berencana memberi bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bantuan ini akan diberikan pada bulan September 2021. Ada anggaran sebesar Rp745 miliar bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT diberikan dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, perguruan tinggi diminta terlibat juga ikut membantu.
Bantuan UKT ini menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah. Untuk penerima KIP Kuliah/Bidikmisi, mereka tidak dapat bantuan ini. Mahasiswa yang memerpulan bantuan ini diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply