SEMARANG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum baru-baru ini berbagi tip supaya tak terjebak jeratan penipuan online.
Diketahui, penipuan online kian marak. Berbagai macam modus penipuannya pun begitu bervariasi dan beragam, sehingga kerap kali mengelabui calon korbannya. Ia pun meminta masyarakat tetap waspada.
Tercatat dari 2017 hingga 2022, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik.
BACA JUGA:
- Inilah 6 Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang Aman dan Nyaman bagi Mahasiswa
- OJK: Generasi Muda Pelaku Ekonomi yang Penting, Tapi Rentan dengan Kejahatan Keuangan
- Duh, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rugi Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Kampus
Riena menambahkankan, contoh penipuan online seperti mengirimkan file.APK melalui pesan whatsapp, pinjaman online via SMS dengan iming-iming yang mengiurkan, bahkan penipuan melalui telepon.
Lalu bagaimana cara agar kita tidak terjebak jeratan penipuan online? Riena mengingatkan, agar tidak memercayai kalimat-kalimat hiperbola, menjanjikan hal-hal yang indah dan manis. Jika ada link dan telpon dari nomor tak dikenal, tidak usah dihiraukan.
Leave a Reply