Bahasa Inggris Bakal Jadi Pelajaran Wajib di Kelas 3 SD, Ini Jadwal Penerapannya

Ilustrasi: Siswa di negara ASEAN harus kuasai bahasa Inggris. (KalderaNews.com/Ist.)
Belajar bahasa Inggris (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bahasa Inggris akan dijadikan pelajaran wajib sejak kelas 3 SD/MI sederajat. Berikut penjelasan dan jadwal penerapannya!

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo.

Permendikbud Ristek Nomor 12/2024 mengatur bahwa bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib di kelas 3 SD/MI atau satuan pendidikan lain yang sederajat.

BACA JUGA:

Namun, penekanannya bukan pada pengetahuan tentang tata bahasa atau grammar, tapi pada penggunaan bahasa Inggris dalam komunikasi dan mencerna informasi.

Diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028

Adapun penerapan kebijakan ini perlu waktu dan tidak akan langsung diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

“Pewajiban bahasa Inggris di SD, MI, atau satuan pendidikan sederajat akan berlaku mulai tahun ajaran 2027/2028. Jadi, Pemda dan sekolah punya waktu untuk melakukan berbagai persiapan,” kata Anindito

Anindito menyatakan, semua negara di Asia Tenggara telah mewajibkan pelajaran bahasa Inggris sejak SD.

Sementara, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum mewajibkan bahasa Inggris bagi murid pada tingkat dasar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*