Wajib Waspada! 3 Hal Ini Bisa Membatalkan Status Kelulusan Honorer di PPPK 2024 Tahap 1

Tangkapan layar laman pendaftaran PPPK 2024. (dok.BKN)
Tangkapan layar laman pendaftaran PPPK 2024. (dok.BKN)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wajib waspada! Tiga hal ini bisa membatalkan status kelulusan honorer di PPPK 2024 tahap 1. Apa sajakah itu?

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 akhirnya diumumkan oleh pihak BKN dan juga berbagai instansi terkait.

Terhitung sejak tanggal 24 Desember sampai 31 Desember 2024 para pelamar sudah bisa memeriksa hasil kelulusan melalui akun SSCASN masing-masing.

BACA JUGA:

Selain melalui akun SSCASN masing-masing, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 juga bisa dicek pada website resmi instansi yang dilamar.

Tetapi meski sudah dinyatakan lulus, BKN masih bisa membatalkan kelulusan honorer dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 1.

Pembatalan kelulusan tersebut dapat dilakukan apabila para honorer yang dinyatakan lulus seleksi tercatat melakukan berbagai hal berikut ini.

3 hal yang bisa membatalkan status kelulusan honorer di PPPK 2024 tahap 1

Berikut adalah hal yang tidak boleh dilakukan honorer setelah pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 agar terhindar dari pembatalan kelulusan.

1. Tidak melengkapi tahapan berikutnya

Setelah pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan oleh para honorer agar bisa mendapatkan NIP.

Yaitu, honorer wajib untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sesuai jadwal mulai 1-31 Januari 2025.

Untuk itu, setelah dinyatakan lulus seleksi pastikan honorer mengikuti semua tahapan selanjutnya tanpa terkecuali.

2. Kurang teliti mengecek hasil kelulusan

Honorer dihimbau untuk melakukan pengecekkan hasil kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 dengan seksama.

Hal ini dikarenakan masih ada kemungkinan honorer yang sudah dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

Jika tidak teliti dalam mengecek hasil kelulusan, maka bisa jadi ada proses seleksi tambahan yang terlewat dan menyebabkan kelulusan dibatalkan.

3. Menunda tahap pengisian DRH

Meski jadwal pengisian DRH relatif panjang namun jika menunda-nunda bisa saja honorer lupa dan tidak bisa melengkapi dokumen yang diperlukan.

Hal itu kemudian berakibat pada kelulusan honorer yang kemudian dibatalkan lantara tidak menyelesaikan seluruh tahapan seleksi.

Demikianlah tiga hal yang bisa membatalkan status kelulusan honorer di PPPK 2024 tahap 1. Pastikan untuk selalu teliti dalam hal apapun dan pantau kabar dari BKN atau instansi yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*