Oknum Dosen Untidar Diduga Lakukan Penyelewengan, Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi

Mahasiswa Untidar unjuk rasa
Mahasiswa Untidar unjuk rasa
Sharing for Empowerment

MAGELANG, KalderaNews.com – Ribuan mahasiswa Untidar Magelang menggelar aksi demo terkait kasus seorang oknum dosen, Senin, 17 Februari 2025 di kompleks kampus.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung secara damai. Para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian (FP) Universitas Tidar (Untidar) yang dinilai melakukan penyelewengan dan menyalahi aturan.

Ketua BEM FP Naufal Nur Syabani menuturkan, ada empat tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:

Tuntut empat hal ke kampus

“Tuntutan pertama adanya sanksi atas intimidasi yang dilakukan Kaprodi tersebut terhadap mahasiswa,” kata Naufal.

Kedua, perlu adanya sanksi berupa pencopotan jabatan akibat tindakan penyalahgunaan jabatan sebagai Kepala Prodi dengan meminta mahasiswa mengerjakan administrasi dan laporan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang seharusnya bukan menjadi tugas serta tanggung jawab mahasiswa.

“Ketiga, kami menuntut adanya sanksi atas ketidakprofesionalan dari oknum dosen tersebut terkait dengan proses belajar mengajar,” jelas Naufal.

Naufal membeberkan, ketidakprofesionalan oknum tersebut yakni tidak memberikan waktu yang optimal bagi mahasiswa yang ingin bimbingan.

“Kami dan teman-teman mahasiswa lain yang memerlukan bimbingan menunggu dari pagi sampai dengan sore dan terkadang tetap tidak bisa bertemu. Itulah yang membuat kami merasa sangat dikecewakan. Bahkan, oknum dosen tersebut juga jarang memasuki kelas dengan segala macam alasan,” ucap Naufal.

Keempat, mahasiswa meminta pihak kampus melakukan pengusutan terhadap indikasi adanya penggelapan dana praktik lapangan.

“Kami menemukan adanya indikasi abnormalitas dari anggaran yang dibuat, tidak adanya transparansi dan tidak adanya pengembalian uang praktikum yang dikoordinir oleh dosen tersebut,” imbuh Naufal.

Pihak kampus akui sudah ambil tindakan

Sementara itu, wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Tidar (Untidar), Prof. Parmin, buka suara terkait aksi protes mahasiswa terhadap oknum dosen Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dosen tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) pada Jumat, 14 Februari 2025 lalu.

“Oknum dosen yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaprodi, keputusan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) resmi,” ujar Prof. Parmin, Senin, 17 Februari 2025.

Selain pencopotan jabatan, pihak kampus juga telah memanggil perwakilan BEM untuk menindaklanjuti tuntutan lain yang diajukan mahasiswa. Salah satu tuntutan utama adalah investigasi atas dugaan penyelewengan dana dan praktik intimidasi terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh dosen tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Kode Etik untuk memproses laporan ini lebih lanjut dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*