
PADANG, KalderaNews.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka 22 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi http://www.psb.diknaspadang.id.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, menjelaskan bahwa SPMB online jenjang SMP ini menyediakan empat jalur pendaftaran: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Calon murid SMP lulusan SD/sederajat dari luar Kota Padang, lulusan sebelum tahun 2025, atau lulusan Paket A, wajib melakukan pendaftaran offline terlebih dahulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk mendapatkan akun.
BACA JUGA:
- Hari Ini! Begini Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025 dan Tata Cara Daftar Ulangnya!
- Hati-hati! Ada Sanksi Jika Sekolah dan Orangtua Terlibat Jual Beli Kursi di SPMB Jakarta 2025
- Ratusan Massa Geruduk SMAN 3 Cikarang Utara, Protes Jalur Domisili SPMB yang Dinilai Tak Adil
Sementara itu, calon murid SMP lulusan SD/MI Kota Padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari sekolah asalnya. Pendaftaran bagi calon murid baru SMP dilakukan secara mandiri menggunakan akun yang telah diperoleh.
Empat Jalur Pendaftaran
1. Jalur Domisili (Dalam Wilayah)
Diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum 23 Juni 2024. Jalur ini menyediakan 45 persen dari daya tampung sekolah.
Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat, usia yang lebih tua jika jarak sama, dan waktu pendaftaran yang lebih awal jika usia juga sama.
2. Jalur Afirmasi (Bebas Wilayah)
Diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/data Kementerian Sosial RI, masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, serta anak panti asuhan/panti sosial.
Jalur ini menyediakan 23 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian 18 persen untuk calon murid kurang mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.
Calon murid disabilitas wajib mengunggah surat hasil asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Disdikbud Kota Padang, sedangkan anak panti asuhan/sosial wajib mengunggah surat keterangan dari kepala panti yang diketahui lurah setempat. Pemeringkatan serupa dengan jalur domisili.
3. Jalur Prestasi (Bebas Wilayah)
Jalur ini menyediakan 27 persen dari daya tampung sekolah, terdiri dari 9 persen jalur prestasi nilai rapor, 9 persen jalur prestasi akademik, dan 9 persen jalur prestasi non-akademik.
Jalur prestasi nilai rapor menggunakan rata-rata nilai pengetahuan dari delapan mata pelajaran (Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKN, Seni Budaya, dan PJOK) pada rapor kelas IV semester I hingga kelas VI semester I.
Jalur prestasi akademik atau non-akademik menggunakan nilai bobot dari surat keterangan validasi bukti prestasi yang dikeluarkan Disdikbud Kota Padang, diterbitkan paling lama tiga tahun, dan berlaku untuk prestasi individu maupun beregu/kelompok. Pemeringkatan berdasarkan nilai rata-rata rapor atau nilai bobot, kemudian jarak domisili terdekat, usia, dan waktu pendaftaran.
4. Jalur Mutasi (Bebas Wilayah)
Diperuntukkan bagi calon murid baru SMP yang berasal dari tamatan SD luar Kota Padang atau anak kandung guru. Jalur ini menyediakan 5 persen dari daya tampung, terdiri dari 2 persen untuk anak kandung guru dan 3 persen dari tamatan SD/sederajat luar Kota Padang.
Persyaratan khusus bagi yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali adalah surat penugasan dari instansi/perusahaan dan surat keterangan pindah domisili.
Untuk anak kandung guru, wajib mengunggah surat penugasan sebagai guru di SMP pilihan dan Kartu Keluarga (KK). Pemeringkatan serupa dengan jalur domisili.
Jadwal Lengkap SPMB Jenjang SMP Kota Padang
- Pra-pendaftaran (luar kota Padang/Paket A/tamatan sebelum 2025): 16-20 Juni 2025
- Pendaftaran online: 19-22 Juni 2025
- Verifikasi dan validasi berkas: 20-23 Juni 2025
- Pengumuman: 24 Juni 2025
- Pendaftaran ulang: 25-26 Juni 2025
- Pengumuman cadangan: 27 Juni 2025
- Pendaftaran cadangan: 28 Juni 2025
- Pengumuman yang lulus cadangan: 28 Juni 2025
- Pendaftaran ulang yang lulus cadangan: 28 Juni 2025
Calon murid dan orang tua diimbau untuk memperhatikan setiap detail persyaratan dan jadwal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply