
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Dalam dunia investasi pasar modal, istilah “penggorengan saham” atau yang dikenal secara teknis sebagai skema pump and dump adalah praktik manipulatif yang sangat berbahaya, terutama bagi investor ritel pemula.
Praktik ini melibatkan sekelompok pelaku pasar yang bekerja sama untuk memanipulasi harga saham, menciptakan kenaikan harga yang tidak wajar dan pada akhirnya menjualnya ke investor lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.
SIMAK JUGA: Jebakan Pasar: Membedah Fase Akumulasi vs. Fase Distribusi dalam Siklus Bandar Saham
Penggorengan saham memiliki dua tahapan utama yang dirancang untuk menipu investor publik:
Tahap Pump (Menaikkan Harga):
Pelaku pasar (sering disebut ‘bandar’ atau market manipulator) secara diam-diam mengakumulasi saham tertentu dalam jumlah besar pada harga rendah.
Setelah memiliki volume yang cukup, mereka mulai menyebarkan informasi positif palsu, rumor, atau analisis yang dilebih-lebihkan melalui media sosial, grup chat Telegram/WhatsApp, atau forum investasi. Tujuannya adalah memancing minat beli investor ritel.
Aksi beli yang masif (buatan bandar dan ritel yang terpancing) ini membuat harga saham melonjak drastis, menciptakan ilusi bahwa saham tersebut adalah peluang investasi yang sangat menguntungkan.
Tahap Dump (Membuang Saham):
Ketika harga saham sudah mencapai puncak yang diinginkan, dan investor ritel mulai berbondong-bondong membeli karena takut ketinggalan (Fear of Missing Out/FOMO), para bandar segera melancarkan aksinya.
Bandar akan melakukan aksi jual besar-besaran (distribusi) ke investor lain yang tertarik dengan harga yang sudah sangat tinggi. Inilah esensi dari penipuan ini: bandar mendapatkan keuntungan dari menjual saham yang mereka beli murah, kini dijual mahal kepada publik yang termakan hype.
Dampak Fatal Bagi Investor Ritel
Tindakan pump and dump ini secara langsung menipu investor lain yang membeli saham tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat.
Ironisnya, alih-alih meraup cuan, investor ritel justru menjadi pihak yang paling menderita. Ketika para bandar selesai menjual seluruh sahamnya, tidak ada lagi pihak yang menopang harga. Permintaan mendadak hilang, dan pasokan (saham yang baru dibeli ritel) menjadi berlimpah.
Akibatnya, harga saham akan anjlok tajam (terjun bebas) setelah skema ‘penggorengan’ berakhir. Investor ritel yang membeli saham di puncak harga akan mendapati investasi mereka mengalami kerugian signifikan.
Saham tersebut kembali ke harga fundamentalnya (atau bahkan lebih rendah) karena kenaikan harga sebelumnya murni didorong oleh manipulasi, bukan kinerja fundamental perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara rutin mengawasi dan menindak praktik ini karena termasuk dalam kejahatan pasar modal (market abuse).
Investor diimbau untuk selalu berhati-hati, melakukan analisis fundamental dan teknikal yang mendalam, serta tidak mudah terpengaruh oleh tips saham dari sumber yang tidak jelas di media sosial.
SIMAK JUGA: Hati-hati! Jebakan Maut Bandar Saham Memiskinkan Ritel, Ini 9 Taktik Mereka Merampok Uang Ritel di Bursa!
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply