
PAREPARE, KalderaNews.com – Dosen berinisial S di Kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat melakukan lecehkan perempuan, MF, di sebuah minimarket.
Dosen tersebut pun akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan aksi tersebut.
Aksi tak terpuji ini terjadi di tengah keramaian rak belanja di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang.
BACA JUGA:
- Dosen ITH Parepare Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Begini Kronologinya!
- Anak Seorang Influencer Diduga Alami Pelecehan Seksual di SMP Negeri Jakarta Timur, Belum Boleh Sekolah!
- Begini Isi Lengkap Surat Mahasiswi Unima, Tulis Kronologi Pelecehan Seksual oleh Dosen!
Modus manfaatkan celah di rak barang
Kejadian bermula saat korban, MF, sedang asyik memilih kebutuhan rumah tangga bersama buah hatinya.
Saat korban tengah membungkuk atau menjangkau barang di rak, pelaku S yang berada di belakangnya tiba-tiba mendekat.
Tanpa basa-basi, oknum dosen tersebut diduga sengaja menempelkan dan menyentuhkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban.
Tak cukup sekali, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut sebanyak dua kali.
Histeris di minimarket
Merasa ada yang tidak beres, korban langsung menyadari bahwa dirinya sedang dilecehkan. Spontan, MF berteriak histeris meminta pertolongan.
“Korban langsung berteriak dan meminta bantuan kepada karyawan Alfamart yang ada di sana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto.
Suasana minimarket yang semula tenang mendadak gaduh. Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Parepare malam itu juga.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku.
Dosen S pun diringkus di kediamannya di wilayah Lapadde tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan terkonfirmasi sebagai dosen aktif di salah satu perguruan tinggi di Parepare.
Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal oleh petugas, dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply