
Kedok Diyah Kusumastuti runtuh! Pemilik Little Aresha jadi tersangka utama penyekapan bayi 0-3 bulan di kamar sempit.
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Sosok di balik operasional Daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti, kini menjadi pusat kecaman publik.
Perempuan yang selama ini mencitrakan dirinya sebagai pengelola penitipan anak eksklusif di Umbulharjo tersebut, kini resmi menyandang status tersangka setelah polisi membongkar praktik “kamp konsentrasi” bagi bayi dan balita di bawah naungannya.
Penggerebekan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat lalu, 24 April 2026, tak hanya mengungkap kekerasan fisik, tetapi juga menunjukkan bagaimana manajemen yang dipimpin Diyah mengeksploitasi puluhan anak demi keuntungan materi semata.
BACA JUGA:
- 7 Rekomendasi Daycare di Kawasan Tangerang Lengkap Kisaran Biayanya
- Diduga Lakukan Penganiayaan Balita, Wensen School Indonesia Disorot, Ini Profilnya!
- Rekomendasi Sekolah Bayi Terbaik di Jakarta Lengkap dengan Rincian Biaya
Ijazah juga karyawan disandera!
Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian seorang mantan karyawan yang menolak bungkam.
Diketahui, Diyah menerapkan aturan ketat untuk menutupi borok lembaganya, termasuk menyandera ijazah asli para pengasuh agar mereka tidak berani mengundurkan diri atau melaporkan kekejaman yang terjadi di dalam gedung.
Saksi mata menyebutkan bahwa di bawah instruksi manajemen, para pengasuh dipaksa mengikat tangan dan kaki bayi agar “mudah dikelola”.
Jika ada orangtua yang curiga dengan luka lebam pada anak mereka, Diyah dilaporkan selalu memiliki alibi untuk berkelit.
Daycare mewah tanpa ijin!
Di media sosial, Diyah mempromosikan Little Aresha sebagai hunian premium dengan kurikulum tiga bahasa.
Namun, penyidikan polisi mengungkap fakta pahit. Daycare ini tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Demi menekan biaya operasional dan meraup untung besar, Diyah diduga membiarkan 103 anak telantar.
Ia menjejalkan 20 bayi ke dalam setiap kamar pengap berukuran 3×3 meter, di mana anak-anak dibiarkan tidur tanpa busana di atas lantai dingin.
Polresta Yogyakarta pun kini telah menetapkan Diyah bersama 12 stafnya sebagai tersangka.
Ia dianggap sebagai otak yang paling bertanggung jawab atas penelantaran dan kekerasan sistematis terhadap 53 korban yang teridentifikasi.
Segera setelah penggerebekan, Diyah mencoba menghilangkan jejak dengan menghapus seluruh akun media sosial dan profil bisnis Little Aresha, namun polisi telah lebih dulu mengamankan barang bukti elektronik.
“Kami fokus pada peran pemilik dalam memberikan instruksi dan pembiaran kekerasan ini terjadi,” ujar pihak kepolisian.
Diyah terancam dijerat pasal berlapis mengenai Perlindungan Anak dan operasional lembaga tanpa izin.
Polisi rencana bakal memaparkan detail peran dominan sang pemilik dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin, 27 April 2026.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply