Viral Anak Di-DO dari Sekolah karena Ortu Kritik MBG, BGN Klarifikasi

Ilustrasi MBG (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment


Viral isu anak di-DO dari sekolah usai orang tua kritik MBG, BGN menegaskan siswa masih terdaftar dan tidak dikeluarkan.

JAKARTA, KalderaNews.com– Viral kabar mengenai siswa SDN 01 Banjaranyar, Pemalang, Jawa Tengah yang dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kabar ini pun kemudian mendapat klarifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN). BGN menegaskan informasi tersebut tidak benar dan memastikan tidak ada siswa yang diberhentikan karena kritik terhadap program tersebut.

“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,” ujar Koordinator Regional BGN Jawa Tengah.

BACA JUGA:

Kronologi Kabar Siswa Dikabarkan Di-DO karena Orangtua Kritik MBG

Isu ini pertama kali muncul pada Januari 2026 dan kembali ramai di media sosial pada April 2026 setelah beredar narasi bahwa seorang siswa dikeluarkan secara sepihak akibat kritik terhadap program MBG.

Berdasarkan laporan, video viral tersebut diunggah oleh Arsyad Tugimin, wali murid asal Desa Banjaranyar, Randudongkal, Pemalang.

Dalam videonya, Arsyad menyoroti program MBG sekaligus mengkritik larangan pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan infak di sekolah negeri.

“Tujuan saya hanya mengedukasi. Saya tidak ingin ada hal yang tidak sesuai aturan terjadi di sekolah,” katanya.

Setelah video tersebut menyebar luas, Arsyad mengaku dipanggil pihak sekolah meski ia tidak menyebut nama sekolah dalam unggahannya.

Menurut BGN, kritik terkait MBG sebenarnya dipicu kesalahpahaman soal anggaran menu makanan saat Ramadan.

“Orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp 15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp 8 ribu untuk porsi kecil dan Rp 10 ribu untuk porsi besar,” tulis BGN.

Arsyad juga mengaku sempat mendapat pernyataan lisan bahwa anaknya diminta keluar dari sekolah usai terjadi perdebatan dengan pihak sekolah.

“Disampaikan langsung, mulai besok anak kamu saya keluarkan, tidak usah sekolah di sini,” ungkapnya.

Masalah tersebut kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Namun, Arsyad menyebut kondisi anaknya semakin tidak nyaman setelah kembali ke sekolah karena merasa dipermalukan.

“Anak saya bilang malu dan tidak mau sekolah lagi karena sering dipanggil dengan nama saya,” kata Arsyad.

Dirundung, Siswa Pilih Berhenti Sekolah

Sejak saat itu, anaknya memilih berhenti sekolah dan hingga awal Mei 2026 telah lebih dari dua bulan tidak mengikuti kegiatan belajar. Arsyad pun melaporkan dugaan perundungan ke pihak kepolisian.

“Saya ingin anak saya bisa sekolah lagi seperti anak-anak lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SDN 1 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, membantah tudingan bahwa sekolah mengeluarkan siswa tersebut. Ia menjelaskan siswa masih terdaftar resmi, meski sudah tidak masuk sejak 24 Februari 2026.

Pihak sekolah, kata Sri, telah melakukan mediasi hingga tingkat kecamatan dan beberapa kali mendatangi rumah keluarga siswa, namun belum berhasil membujuk siswa kembali bersekolah.

Terkait dugaan perundungan, Sri juga memberikan klarifikasi bahwa persoalan bermula dari interaksi antarsiswa yang kemudian disalahartikan.

“Itu ceritanya, awalnya anak yang bersangkutan justru awalnya membully temannya. Terus kita beri pembinaan untuk tidak memanggil nama anak dengan nama orang tuanya. Namun, pembinaan yang saya contohkan ternyata dimaknai berbeda,” jelas Sri.

Hingga kini, kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, sementara polisi terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang ada.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*