
Tindak tegas investasi bodong, Satgas PASTI resmi menghentikan operasional 228 pedagang aset kripto ilegal di Indonesia.
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengambil tindakan tegas dalam menjaga keamanan ruang digital finansial Indonesia.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan usaha 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau agen kripto ilegal.
Langkah pemblokiran massal ini diambil sebagai bentuk komitmen dan penegasan regulator untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen.
SIMAK JUGA: Timothy dan Kalimasada Diperiksa Polisi, Transparansi Hukum Dinanti
Selain itu, operasi ini ditujukan untuk memberantas maraknya aktivitas investasi bodong yang memanfaatkan momentum tren mata uang digital demi mengelabui masyarakat.
Aturan Resmi: Perdagangan Kripto Wajib Berizin OJK
Satgas PASTI mengingatkan dan menegaskan kembali kepada publik bahwa seluruh kegiatan perdagangan aset kripto di Tanah Air tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Setiap platform atau perusahaan yang memfasilitasi transaksi ini wajib mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta beroperasi secara patuh di bawah koridor hukum yang berlaku.
Legalitas operasional tersebut kini mengacu secara ketat pada regulasi terbaru, yaitu:
Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024
Regulasi ini menegaskan bahwa Daftar Aset Kripto (DAK) yang sah dan boleh diperjualbelikan di Indonesia ditetapkan secara resmi oleh Bursa Kripto nasional sebagai acuan utama perdagangan aset digital yang legal.
Tips Aman Berinvestasi Kripto bagi Masyarakat
Dengan berlakunya aturan baru dan masifnya penertiban ini, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menyetorkan dana ke platform aset digital:
Cek Legalitas: Pastikan broker atau pedagang kripto pilihan Anda sudah masuk dalam daftar resmi yang diawasi regulator dan terafiliasi dengan Bursa Kripto resmi.
Waspadai Klaim Keuntungan Tetap: Aset kripto memiliki volatilitas tinggi. Segala bentuk penawaran investasi kripto yang menjanjikan keuntungan pasti (fixed return) dalam jumlah tidak masuk akal patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Melalui penertiban 228 entitas kripto ilegal ini, regulator berharap ekosistem keuangan digital di Indonesia pada tahun 2026 menjadi jauh lebih sehat, kredibel, dan aman dari risiko kejahatan siber maupun pencucian uang.
Daftar Pedagang Kripto Ilegal Juni 2026
Berikut daftar entitas pedagang aset keuangan digital (PAKD) atau pedagang kripto ilegal yang dihentikan Satgas PASTI per Juni 2026:
- Binance
- KuCoin Technology Pte. Ltd
- Coinbase Android, Coinbase Inc. (Coinbase Pro)
- Bybit Fintech Limited
- OKX, OKEX Malta Ltd
- Bitstamp Ltd
- Bithumb Korea
- Gemini Trust Company LLC
- Gate Global Corp., Gate Technology Incorporated
- Crypto Holdings Technology Limited
- 2525 Ventures BV
- AAX Exchange (Malta) Limited
- ABCC
- AltcoinTrader
- Amber App, Amber Labs
- Anchor Labs, Inc. (Anchorage)
- APX Tech Ptd. Ltd. (ApolloX)
- Artis Turba
- AscendEX Technology S.R.L. (BitMax)
- Aviso Wealth Inc., Qtrade Financial Group
- Axia Soft
- AZBIT
- BankCEX
- BaseFEX
- BB Trade Estonia
- BFXWW Inc_
- Bibox
- Biconomy Exchange, Biconome Pte. Ltd
- BigOne
- Bilaxy
- Billance
- Binance TR
- BingX, BINGBON International Finance Limited
- BiONE
- Bit2Me
- bit4you SA
- Bitay Technology
- Bitazza Company Limited
- Bitbank Inc
- Bitci Teknoloji Anonim Sirketi
- Bitcoin.com
- Bitcoiva
- BITEXBOOK
- BITEXLIVE
- BitFlyer Europe S.A
- BitForex Ltd
- Bitget Limited, Singapore Bitget Pte. Ltd
- Bitkub Online Co. Ltd
- Bitonic
- BitoPro
- Bitpanda GmbH
- Bitrue Limited, Bitrue Singapore, Bitrue Support
- Bitrue Support, Bitrue Singapore Pte. Ltd
- Bits Blockchain
- Bitso
- Bitsten
- BITStorage Ltd., NX Boost
- BitTurk
- Bittylicious
- Bitunix
- BITVAVO B.V
- BizFinance PLC (TOKOK)
- Blckchnd (RuDEX)
- Bleutrade
- Blockchain.com Group Holdings, Inc
- Blocktrade S.A
- Blofin
- BQT Technologies Ltd
- BTC Markets, BT LIVE
- BTC-Alpha Ltd
- BTCBOX
- BTCEX
- BTX Pro
- Buda
- Bullish
- Bvnex
- C-Patex
- Capital DEX
- Cat.Ex
- CB Payments Ltd., Coinbase Ascending Markets Kenya Limited
- CEX.IO, CEX.IO LTD
- ChainX
- Changelly
- ClaimSwap
- Coinbene Servicos Digitais Ltda EPP
- Coincheck Inc.
- CoinCorner Ltd.
- CoinDCX Official
- CoinHub.org
- CoinJar
- CoinList, CoinList Market LLC
- CoinMate
- CoinMetro
- Coinone
- Coinstore Pte. Ltd
- Coinut Pte. Ltd.
- CoinW
- CoinZoom
- compound
- Crex24
- Crypterum AS
- Crypto Blockchain, ETH and BCH, Cypher OÜ
- Cryptonex LP
- Currency.com CTV, Currency.com LLC
- Davox Tech. Pte. Ltd. (Dcoin)
- Deepcoin Pte. Ltd., Deepcoin Limited
- Defi Technologies Pte. Ltd.
- Delta Exchange
- Digifinex Ltd.
- Digital One Software Limited, Partida Services
- DragonEX
- DRB Pancama Inc. (Deribit)
- Eliptik Yazılım ve Ticaret Anonim Şirketi (BTCTurk)
- Emirex
- eToro
- EuroToken OÜ (ATAIX)
- Exbito
- Exchange Technologies Ltd.
- EXIR
- EXMO Group
- Exnomy
- Exrates
- FalconX Limited
- FCCE, TmacApps
- Felixo Teknoloji Ve Yazilim Anonim Sirketi
- Finexbox
- Fintech Vision Limited
- Flipster
- Flybit
- FMFW.IO
- Folgory
- FreiExchange
- FTX Trading Ltd., West Realm Shires Services
- Galaxy Digital
- Gatehub
- GBM Foundation Company Ltd
- GDAC
- Giottus Technologies Private Limited
- Globe Derivative Exchange
- HDR Global Trading Limited
- Heat Wallet
- HitBTC Exchange
- Hodlnaut Pte. Ltd.
- Hot Block Chain Technology Co. Ltd.
- Humb Exchange
- Huobi Japan Inc.
- Huobi Technology Holdings Limited (HTX)
- Independent Reserve (IR)
- INDOEX
- Koinbazar
- Korbit
- KULAP
- LATOKEN Platform
- LBK Blockchain Co Limited
- LCX Exchange
- LMAX Digital Exchange Limited
- LocalTrade
- Maicoin Technologies Limited
- Mandala Exchange
- Matrixport Technologies Ltd.
- Matrixport Technologies Ltd. Miller Financial Limited
- Mercado Bitcoin
- Mercatox
- Mercuryo
- MEXC Trading Platform, Snowbird Connect Inc.,MEXC Pro
- Mexo Global Ltd.
- Modernity Financial Technologies Ltd., MaiCoin Eng.
- Namebase
- Narkasa
- NovaDAX
- Octochain Fintech Limited (Zoomex)
- OKCoin Inc., OKCoin USA Inc.
- OkCoin Japan
- Online People (Bithesap)
- PARIBU
- Paritex
- PayBito
- Paymium SAS
- Payward Inc.
- PeerTrade Digital Ltda
- Pexx
- Phemex Exchange
- Poblegate Co., Ltd.
- OLO Group
- Olygant Ltd.
- Quidax Technologies
- Quoine PTE. LTD.
- Rampable
- Ripio Holding, BitPagoes Inc.
- RippleFox
- SafeTrade
- Satang Corporation Co. Ltd.
- SecondBTC
- Serenity
- SINEGY Marketplace
- Smmarat (BTC Trade UA)
- StakeCube
- StormGain Limited
- Streami Inc. (Gopax)
- The Rock Trading
- Tidex
- TOKENCAN
- Tokenize Xchange Pte. Ltd.
- Tokenize.exchange
- TradeOgre
- Ubeswap
- Unocoin Technologies Private Limited
- Valuex
- VINO Global Limited
- Virtuse Exchange
- WBF Exchange Pte. Ltd.
- Weex
- Whalefin Technology Limited, Amber AI Limited
- WhiteBIT Group
- Wootech Limited
- XT Ltd. LLC, XT.com Inc.
- YoBit
- ZanMai Labs Private Limited
- ZBG
- ZBX
- Zebruary Technologies Pte. Ltd.,
- ZG.com
- Zipmex
- Aave
- MoonSwap (Moonriver)
- Paraswap
- Tokenomy
- Venus (*)
SIMAK JUGA: Bitcoin Ambruk ke US$61.000! Janji ‘Never Sell’ Michael Saylor Ingkar?
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply