13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Ini Makna dan Tujuannya

Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Sharing for Empowerment

Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Simak makna dan tujuannya di sini!

JAKARTA, KalderaNews.com– Pemerintah secara resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional para penghayat kepercayaan sekaligus upaya menjaga keberagaman budaya dan tradisi spiritual yang telah lama hidup di Nusantara.

Keputusan tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari siapa yang dimaksud sebagai penghayat kepercayaan, alasan dipilihnya tanggal 13 Juli, hingga apakah peringatan itu akan menjadi hari libur nasional.

BACA JUGA:

Apa Itu Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa?

Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bukanlah agama baru sebagaimana masih dipahami sebagian masyarakat.

Sistem kepercayaan ini merupakan warisan spiritual leluhur yang telah berkembang di berbagai wilayah Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

Para penghayat kepercayaan menjalankan ajaran, nilai, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan mereka telah memperoleh pengakuan negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memberikan kedudukan hukum setara dengan pemeluk agama dalam administrasi kependudukan.

Melalui putusan tersebut, identitas “Penghayat Kepercayaan” dapat dicantumkan pada KTP elektronik maupun Kartu Keluarga.

Hak memperoleh layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan juga telah diatur melalui Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Di Indonesia sendiri masih terdapat berbagai aliran kepercayaan yang terus dilestarikan, seperti Sunda Wiwitan di Jawa Barat, Sapta Darma di Yogyakarta hingga Kaharingan di Kalimantan.

Keberagaman tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya sekaligus menunjukkan bahwa tradisi spiritual masyarakat Indonesia tidak hanya terbatas pada agama-agama yang diakui negara.

Alasan 13 Juli Dipilih sebagai Haru Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Pemilihan tanggal 13 Juli didasarkan pada peristiwa bersejarah dalam sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945 yang membahas rancangan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam sidang tersebut, Wongsonegoro mengusulkan agar frasa “dan kepercayaannya” dimasukkan ke dalam rumusan Pasal 29 UUD 1945. Usulan itu dinilai menjadi salah satu tonggak awal pengakuan terhadap penghayat kepercayaan dalam proses penyusunan konstitusi Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa tanggal tersebut dipilih karena memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan pembahasan konstitusi negara.

Menurutnya, penetapan hari peringatan itu dimaksudkan untuk mengingat momentum ketika ruang bagi penghayat kepercayaan mulai dibahas dalam proses penyusunan dasar negara.

Selain membahas bentuk negara dan sistem pemerintahan, sidang BPUPKI saat itu juga menjadi forum yang membicarakan jaminan kebebasan warga negara dalam memeluk agama maupun menjalankan kepercayaannya.

Usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diajukan sejak 2005 oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).

Namun, usulan tersebut baru disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 setelah melalui pembahasan selama lebih dari dua dekade.

Selama proses tersebut, berbagai organisasi penghayat kepercayaan bersama pemerintah membahas landasan hukum, aspek kebijakan, hingga substansi peringatan sebelum akhirnya memperoleh persetujuan resmi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


87 views