
Bripda Nopandri Ramadhana gugur saat operasi pemberantasan narkoba di Katingan. Berikut profil dan perjalanan kariernya.
KATINGAN, KalderaNews.com– Keberanian Bripda Nopandri Ramadhana saat menjalankan tugas sebagai anggota Polri menjadi sorotan publik.
Polisi berusia 23 tahun itu gugur ketika mengikuti operasi pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepergiannya menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga rekan-rekan sesama anggota kepolisian yang mengenalnya sebagai sosok muda dengan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:
- Viral Dugaan Penyalahgunaan MagangHub, Peserta Cuma Absen, Dapat Gaji
- Profil A. Rahman, Walkot Bima yang Disorot usai Lantik Istri dan Ipar
- Miris! Ini Sosok Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Polisi Aktif Tersangka MBG
Nama Bripda Nopandri mulai menjadi perhatian warganet setelah dilaporkan hilang usai operasi penggerebekan bandar sabu yang berakhir ricuh.
Setelah pencarian selama dua hari, jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Katingan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penemuan tersebut memastikan bahwa ia gugur saat melaksanakan tugas negara.
Putra Asli Katingan yang mengabdikan diri untuk Polri
Bripda Nopandri Ramadhana merupakan putra daerah asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, ramah, dan memiliki tekad kuat untuk mengabdi kepada masyarakat melalui institusi kepolisian.
Kariernya sebagai anggota Polri dimulai pada Juli 2022 setelah resmi bergabung dengan Polda Kalimantan Tengah. Penugasan pertamanya berada di Direktorat Samapta sebelum kemudian ditempatkan di Polres Katingan sebagai personel Satuan Samapta.
Berkat dedikasi dan kinerja yang dinilai baik, ia kemudian dipercaya bergabung dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan pada 12 Januari 2024.
Di satuan tersebut, Bripda Nopandri bertugas menangani berbagai upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Katingan.
Untuk meningkatkan kemampuan, ia juga mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi penyidik reserse narkoba sepanjang 2024.
Bekal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum yang dijalaninya.
Gugur dalam operasi penggerebekan bandar sabu
Peristiwa bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel diterjunkan untuk melakukan penggerebekan pada Rabu dini hari, 1 Juli 2026.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas menangkap target operasi, sedangkan kelompok kedua bersiaga memberikan dukungan apabila situasi berkembang.
Operasi semula berjalan sesuai rencana dan target berhasil diamankan. Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang yang berada di lokasi bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap petugas.
Di tengah kericuhan tersebut, Bripda Nopandri dilaporkan hilang. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026). Jenazahnya ditemukan mengapung dan tersangkut di ranting pohon di Sungai Katingan.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya. Berdasarkan informasi, jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 20.07 WIB.
Usai proses identifikasi, jenazah Bripda Nopandri diberangkatkan menuju rumah duka di Kasongan, Kabupaten Katingan, untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply