Guru SD di Tapanuli Selatan diduga mencubit 27 siswa karena tak hafal Asmaul Husna. Seorang siswa disebut dicubit hingga 80 kali.
TAPANULI SELATAN, KalderaNews.com– Seorang guru sekolah dasar (SD) di Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan di media sosial setelah diduga memberikan hukuman berupa cubitan kepada siswa yang tidak mampu menghafalkan materi pelajaran.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial DS tersebut disebut meminta siswa lain mencubit teman mereka yang belum berhasil menghafalkan materi. Akibat hukuman itu, sejumlah siswa dilaporkan mengalami bekas merah hingga lebam di tubuh.
Salah seorang siswa bahkan disebut mendapat hingga sekitar 80 cubitan. Kasus tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan mediasi yang melibatkan guru dan para orangtua siswa di Aula Hunian Sementara (Huntara) Garoga, Desa Napa, Batangtoru, Selasa (11/8/2026).
BACA JUGA:
- Viral Guru SD di Lubuklinggau Diduga Aniaya 6 Murid, Ini Kronologinya
- Viral Guru Pergoki Murid Mau Kabur Sekolah, Warganet Auto Nostalgia
- Siswa Ditampar Guru di Lampung Timur Usai Geber RX King di Sekolah, Videonya Viral
Orangtua Temukan Puluhan Bekas Cubitan
Salah satu orangtua siswa berinisial MS mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah melihat banyak bekas luka pada tubuh anaknya.
Bekas cubitan itu ditemukan MS ketika anaknya hendak mandi sebelum berangkat sekolah pada Kamis (6/8/2026). Saat ditanya, sang anak kemudian mengaku bahwa luka tersebut merupakan akibat hukuman dari guru karena tidak mampu menghafalkan materi pelajaran.
MS kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Ia menunjukkan kondisi tubuh anaknya kepada pihak sekolah.
Menurut MS, pihak sekolah kemudian menyampaikan permintaan maaf setelah melihat bekas luka tersebut. Sekolah juga memberikan balsem untuk dioleskan pada bagian tubuh yang mengalami luka.
MS mengaku kemudian curiga bahwa bukan hanya anaknya yang mendapatkan hukuman serupa. Setelah mencari tahu, ia mendapati sejumlah siswa lain ternyata juga mengalami hal yang sama.
Diduga Ada 27 Siswa yang Dicubit
Anak MS merupakan siswa kelas V SD Garoga yang berjumlah 28 murid. Dari jumlah tersebut, MS menyebut hanya satu siswa yang berhasil memenuhi hafalan pelajaran. Ia kemudian mengetahui bahwa 27 siswa lainnya diduga mendapat hukuman cubitan dari guru tersebut.
Orangtua siswa lainnya, berinisial ISS, juga mengaku menemukan bekas cubitan pada tubuh anaknya. ISS awalnya mencoba menanyakan apakah anaknya mendapat hukuman berupa cubitan dari guru.
Namun, anak tersebut tidak memberikan jawaban. ISS kemudian memeriksa tubuh anaknya dan menemukan sejumlah bekas luka.
ISS menilai hukuman tersebut sudah berlebihan dan tidak dapat diterima. Ia menganggap tindakan itu sebagai bentuk perundungan terhadap banyak siswa, meskipun mengakui kemampuan akademik setiap anak berbeda.
Orangtua siswa lainnya, NP, juga mengatakan anaknya menjadi salah satu siswa yang menerima hukuman. NP mengetahui hal itu setelah anaknya mengeluhkan rasa sakit ketika dibangunkan.
Setelah diperiksa, ditemukan bekas cubitan pada tubuh anak tersebut. Sang anak kemudian mengaku mendapat hukuman di sekolah.
NP menyebut materi yang harus dihafalkan para siswa saat itu adalah Asmaul Husna. Siswa yang tidak mampu menghafalkannya disebut mendapat hukuman berupa cubitan.
Ia mempertanyakan metode tersebut karena menurutnya kemampuan setiap siswa dalam menghafal berbeda. Orangtua, kata NP, telah berusaha menyekolahkan anak mereka dengan harapan mendapatkan pendidikan yang baik, bukan hukuman yang menyebabkan luka.
Guru Akui Tindakannya Salah
Dalam pertemuan mediasi, DS memberikan penjelasan mengenai tindakannya. Ia menyatakan bahwa hukuman tersebut diberikan dengan tujuan mendidik para siswa dan bukan untuk melakukan perundungan ataupun penganiayaan.
DS juga menyebut dirinya telah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan sebelumnya pernah mengajar di tingkat taman kanak-kanak (TK).
Meski demikian, DS mengakui bahwa tindakan memberikan hukuman berupa cubitan kepada siswa merupakan sebuah kesalahan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para orangtua dan menganggap kejadian tersebut sebagai pembelajaran agar tidak kembali terjadi.
Ramai Dikomentari Warganet
Kasus dugaan guru mencubit puluhan siswa tersebut turut mengundang perhatian warganet di media sosial. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman mereka saat masih bersekolah dan menyoroti dugaan penggunaan hukuman fisik terhadap siswa.
Salah seorang warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa ketika belajar menghafal. Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat berusaha menghafal pelajaran di rumah.
“Anakku sampe mimisan aku ajarin karena ga hapal2 ππππ ga cocok jd guru emang,” tulis seorang warganet.
Warganet lainnya juga mengenang pengalaman ketika mendapat hukuman berupa cubitan dari guru. Ia mengatakan pernah dicubit sambil diputar hingga membuatnya menangis sepulang sekolah.
“Gw pernah dicubit sambil diputerin tuh cubitan, plg sekolah nangis tp ditambahin lg cubitannya sama mamah,” ungkapnya.
Sementara itu, terdapat warganet yang mempertanyakan seberapa parah cubitan yang diberikan kepada para siswa. Ia menyoroti kemungkinan apakah hukuman tersebut hanya berupa cubitan ringan atau sampai meninggalkan luka.
“Apakah sekedar nyubit yang tidak menyakitkan atau meninggalkan luka?” tanya seorang pengguna.
Ada pula warganet yang membagikan pengalaman tentang hukuman fisik yang pernah diterimanya ketika masih sekolah.
Ia mengatakan orangtuanya dahulu justru mendukung hukuman yang diberikan guru karena menganggap anak memang melakukan kesalahan.
“Baru di cubitt,, alumni di sabet penggaris kayu sini ngumpul πππ, laporan ke ortu gak di bela malah di syukurin, karena tau si anak pasti gak bener π€£π€£π€£,” tulis warganet tersebut.
Di sisi lain, beberapa komentar menggunakan nada sarkastis dengan menyebut hukuman menggunakan benda lain.
Salah satu warganet menuliskan komentar yang menyarankan penggunaan rotan atau penggaris panjang sebagai bentuk sindiran terhadap praktik hukuman fisik.
“Harusnya rotan panjang sih buk, damagenya lebih mantappp πΈπΈ atau penggaris papan panjang 1 meter, rasanya pedas pedas mantap kayak seblak πΈπΈ,” tulisnya.
Beragam komentar tersebut memperlihatkan bahwa kasus ini memicu perdebatan warganet. Sebagian mengaitkannya dengan pengalaman mendapat hukuman fisik saat sekolah, sementara lainnya mempertanyakan batas hukuman yang masih dapat dianggap sebagai bagian dari pendidikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply