Viral Mahasiswa KKN Lepas 1.500 Ikan Invasif ke Sungai, Aksinya Dikecam Warganet

Niat Tambah Populasi Ikan, Mahasiswa KKN Justru Disorot karena Tebar Nila
Sharing for Empowerment

Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus menebar 1.500 ikan nila ke sungai di Kudus. Aksi viral dan disebut berpotensi mengancam ikan lokal.

KUDUS, KalderaNews.com– Rombongan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sunan Kudus (UIN Kudus) yang menjalankan program di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menjadi perhatian media sosial setelah menebarkan sekitar 1.500 ekor ikan nila ke sungai.

Penebaran ikan tersebut menuai sorotan karena nila disebut sebagai ikan invasif yang berpotensi mengganggu keberadaan ikan lokal di ekosistem perairan.

Peristiwa ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X Mas Hara mengunggah video kegiatan tersebut pada 12 Agustus.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti tindakan mahasiswa KKN yang dinilai tidak didahului penelitian mengenai jenis ikan yang akan dilepas ke sungai.

BACA JUGA:

“Keren banget nih mahasiswa tanpa riset langsung sebar ikan invasif,” demikian unggahan akun X Mas Hara.

Koordinator Mahasiswa KKN Buka Suara

Koordinator KKN Desa Jurang UIN Sunan Kudus, Muhammad Ainal Misbah, menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan pada Minggu (9/8).

Sebelum penebaran ikan, mahasiswa bersama pemerintah desa melakukan kegiatan membersihkan sungai, memasang papan larangan membuang sampah, serta menangkap ikan menggunakan alat setrum.

“Pada hari Minggu (9/8) ada kegiatan bersih-bersih kemudian saya dapat bantuan dari Kepala Desa, dikasih uang untuk membelikan bibit, karena pada malamnya sudah koordinasi dengan pemerintah desa kalau kami mau melakukan penyebaran ikan tapi belum tahu jenis ikannya,” kata Misbah.

Menurut Misbah, pemerintah desa kemudian menawarkan bantuan untuk kegiatan penebaran ikan tersebut. Ketika mahasiswa menanyakan jenis ikan yang sebaiknya ditebar, kepala desa menyarankan agar mereka tidak memilih ikan lele.

“Kemudian kepala desa memberikan tawaran mau dibantu apa, setelah ditawari, kami bilang ‘ikan yang disebarkan apa pak?’ Rekomendasi dari Pak Kades itu yang penting tidak ikan lele,” lanjutnya.

Mahasiswa kemudian berdiskusi untuk menentukan jenis ikan yang akan dilepas ke sungai. Saat itu, mereka belum memiliki pilihan jenis ikan yang pasti.

“Jadi untuk nila mikir kami masih diperbolehkan, masih aman,” jelasnya.

Adapun bibit ikan harus segera diperoleh untuk ditebar pada sore hari, maka dari itu, Misbah mencari jenis ikan yang dapat ditemukan dalam waktu singkat. Ia akhirnya memutuskan membeli ikan nila.

“Itu siang kami dikasih uang, sore untuk disebarkan di sungai. Dalam waktu singkat kan tidak mungkin mencari bibit sesuai di sungai. Solusinya nila itu. Akhirnya saya belikan nila cari info di media sosial,” ujarnya.

Sampaikan Permohonan Maaf ke Warganet

Pada hari yang sama, mahasiswa KKN bersama perangkat pemerintah desa kemudian melakukan penebaran ikan nila ke sungai.

“Hingga sorenya dilakukan penyebaran bersama Ibu PKK, ada pemerintah desa juga. Kita berkolaborasi,” ujarnya.

Setelah kegiatan tersebut viral dan mendapat kritik karena ikan yang ditebar dinilai termasuk jenis invasif, Misbah menyampaikan permintaan maaf.

“Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, kami murni tidak tahu soal (jenis ikan),” ucap Misbah.

Ia mengatakan kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi para mahasiswa KKN. Menurutnya, kegiatan serupa ke depan perlu didahului dengan riset agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

“Ini menjadi sebuah evaluasi dan pembelajaran buat kami, buat contoh untuk teman-teman tidak membuat kesalahan yang sama, jadi sebelum melakukan kegiatan melakukan riset dulu,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


92 views