Viral! Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu, Cek Fakta Mengejutkan!

Tangkapan layer kakek lansia bernama H. Buhari (71) meminang seorang gadis belia berinisial TA (18) yang diketahui masih berstatus sebagai siswi SMA (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Viral! Pernikahan beda 53 tahun di Luwu bikin heboh. Masih SMA, pengantin wanita justru tampak bahagia dan asyik bernyanyi.

LUWU, KalderaNews.com – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar pernikahan beda usia yang sangat mencolok.

Kali ini, seorang pria lansia bernama H. Buhari (71) resmi meminang seorang gadis belia berinisial TA (18) yang diketahui masih berstatus sebagai siswi SMA.

BACA JUGA:

Pernikahan yang berlangsung di Desa Batu Lappa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Minggu (5/4) lalu itu langsung menjadi buah bibir netizen setelah videonya viral di berbagai platform media sosial.

Bukan Karena Paksaan? Pengantin Wanita Tampak Girang

Banyak spekulasi bermunculan mengenai latar belakang pernikahan ini. Namun, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan.

Berdasarkan pantauan video yang beredar, TA tidak terlihat tertekan sama sekali.

“Saya lihat dari video yang beredar, tidak ada tanda-tanda tekanan. Pengantin perempuan bahkan tampak bergembira dan bernyanyi,” ungkap Arsad.

Hubungan keduanya disebut-sebut terjalin atas dasar suka sama suka, meskipun terpaut usia hingga 53 tahun.

Fakta di Balik Pernikahan: Tanpa Melibatkan Desa

Ada beberapa poin penting yang terungkap di balik pernikahan fenomenal ini:

  • Administrasi Mandiri: Pernikahan ini ternyata tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses administrasi maupun pelaksanaannya. Orang tua mempelai wanita yang menikahkan langsung secara siri.
  • Kondisi Ekonomi: H. Buhari dikenal sebagai sosok yang mapan dengan kepemilikan lahan kebun yang luas. Sementara orang tua TA bekerja di sektor tambak.
  • Melanggar UU Perkawinan: Meski dilakukan atas dasar suka, Arsad menegaskan bahwa usia TA (18 tahun) sebenarnya belum memenuhi syarat minimal pernikahan menurut Undang-Undang, yakni 19 tahun.

Respons Warga dan Pemerintah Desa

Viralnya pernikahan ini sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat setempat. Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah desa berencana untuk memperketat sosialisasi terkait batas usia pernikahan.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menikahkan anak di bawah umur. Kami dorong agar anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu,” tegas Arsad.

Pihak desa berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. Bagaimana menurut kamu Apakah cinta memang benar-benar tidak pandang usia?

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*