Viral! Asyik Live TikTok di Jam Kerja, Guru Ini Disemprot Akun Resmi Dinas Gorontalo

Asyik Live TikTok Masih Memakai Baju Dinas, Guru di Gorontalo Ditegur Akun Resmi Kantor Dinas
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seorang guru di Gorontalo menjadi perbincangan warganet setelah kedapatan melakukan siaran langsung di media sosial TikTok saat masih berada dalam jam kerja.

Aksi tersebut menuai teguran langsung dari akun resmi milik Kantor Dinas Gorontalo melalui fitur chat.

Guru yang bersangkutan diketahui sedang melakukan live streaming menggunakan akun TikTok pribadi bernama Irnawati Puluhulawa.

Saat siaran berlangsung, ia masih mengenakan seragam dinas berwarna cokelat, sehingga dinilai tidak sesuai dengan etika sebagai aparatur di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:

Teguran dari pihak dinas tersebut sontak menjadi perhatian publik dan membuat kejadian ini viral di media sosial.

Warganet Ramai-ramai Berikan Komentar

Seperti dikutip dari akun @ragamjakarta.id menuliskan, “Seorang guru di Gorontalo mendadak viral setelah ditegur langsung oleh akun resmi Dinas Pendidikan setempat saat sedang melakukan siaran langsung (live) di TikTok pada jam kerja,”.

Setelah menerima teguran tersebut, guru yang bersangkutan langsung memberikan respons dengan meminta maaf dan menghentikan siaran langsungnya. Teguran dari akun Kantor Dinas Gorontalo juga terlihat jelas di kolom komentar live TikTok tersebut.

“Di tegas saat jam kerja dilarang live saat memakai seragam dinas,” tulis akun resmi Kantor Dinas Gorontalo.

Menanggapi hal itu, sang guru pun menjawab singkat, “Iya iya maaf,” sebelum akhirnya mengakhiri live streaming yang tengah berlangsung.

Video kejadian tersebut kemudian diunggah ulang dan menyebar luas di media sosial. Dalam waktu sekitar lima jam setelah diunggah, video itu langsung memancing beragam komentar dari warganet.

Salah satu komentar datang dari akun @riyadhke yang menyoroti persoalan etika aparatur negara. “Kode etik sangat lemah buat pejabat negara ini, saya rasa harus ada evolusi,” tulisnya dalam kolom komentar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


674 views