Lombok Geger! Viral Video Bocil SMP-SMK Nikah Dini, LPA Siap Seret ke Ranah Hukum Hingga Kritik Tradisi Merarik Kodeq Mencuat

Tangkapan video viral pernikahan dini yang melibatkan sepasang remaja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) (
Tangkapan video viral pernikahan dini yang melibatkan sepasang remaja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

LOMBOK, KalderaNews.com – Kabar mengejutkan datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana sebuah video pernikahan dini yang melibatkan sepasang remaja viral di media sosial.

Mempelai perempuan, YL (15), diduga masih duduk di bangku SMP, sementara mempelai laki-laki, RN (16), adalah siswa SMK. Fenomena ini kembali menyulut kekhawatiran serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan aktivis pemerhati anak, yang berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Video yang beredar luas memperlihatkan kedua mempelai berfoto di depan dekorasi pernikahan dan mengikuti prosesi nyongkolan. Yang lebih memprihatinkan, dalam video itu, pengantin perempuan tampak masih kanak-kanak dan bahkan kesulitan mengontrol emosinya di pelaminan, berteriak memanggil ayahnya dalam bahasa Sasak, “Amak… Woiii Amak!”

BACA JUGA:

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa kejadian di Desa Mujur, Lombok Tengah, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Harus ada efek jera untuk membiarkan anak-anak melangsungkan pernikahan mereka,” kata Joko, Jumat (23/5/2025).

Joko bahkan menyatakan pihaknya akan segera melaporkan orang tua kedua anak dan pihak-pihak yang membiarkan pernikahan di bawah umur ini terjadi kepada aparat penegak hukum. “Kita tidak perlu khawatir dan ragu melaporkan pembiaran pernikahan anak tersebut. Tim akan bergerak, apalagi ini sudah viral di media sosial maupun pemberitaan. Jangan sampai ditiru hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, Nurjiatul Rizkiah, menyebutkan bahwa video ini bukan hanya menghebohkan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa praktik pernikahan anak di bawah umur terus terjadi.

Rizkiah mengungkapkan, dalam bulan ini saja, sudah ada tiga kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. “Ini heboh banget dan tentu membuat kita prihatin ya. Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada orang tua dan aparat setempat yang membiarkan ini terjadi,” ujarnya.

Fenomena ini seringkali dikaitkan dengan tradisi lokal “merarik kodeq” (kawin lari anak), yang masih dipraktikkan di beberapa wilayah Lombok Tengah. Meskipun ada yang membela dengan alasan adat, banyak pihak yang mengecam karena khawatir akan dampak negatifnya.

Pakar dan aktivis perlindungan anak berulang kali mengingatkan bahwa pernikahan di usia belia membawa risiko tinggi dari segi kesehatan, psikologis, dan sosial. Anak-anak yang menikah dini rentan menghadapi tekanan mental, putus sekolah, hingga masalah ekonomi di masa depan.

Nurjanah, aktivis pemerhati perempuan dan anak di Mataram, menambahkan bahwa fenomena pernikahan anak di NTB sudah terjadi sejak lama dan menjadi perhatian banyak pihak. Ia menilai, video pernikahan anak di Lombok yang sering beredar di media sosial menunjukkan bahwa fenomena itu kerap berulang karena institusi negara tidak bergerak secara efektif.

Data dari Pemerintah Provinsi NTB pada 2021-2022 mencatat sebanyak 1.870 anak di 10 kabupaten/kota NTB mengajukan dispensasi nikah. Angka ini diperkuat oleh data Save the Children Indonesia yang mencatat 311 pengajuan dispensasi nikah pada 2019, yang kemudian meningkat menjadi 803 permohonan setahun kemudian. UNICEF bahkan menyoroti NTB sebagai provinsi dengan angka pernikahan anak tertinggi, di mana 75% di antaranya tidak tercatat negara.

Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka perkawinan anak di NTB, mulai dari dampak pandemi Covid-19, rendahnya ekonomi dan pendidikan orang tua, hingga salah kaprahnya masyarakat setempat pada tradisi “merarik”.

Kasus viral ini sekali lagi membuka perdebatan sengit tentang perlunya edukasi masif dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*