
JAKARTA, KalderaNews.com – Ramadan tahun 2026 mendatang bakal terasa berbeda bagi jutaan murid di Indonesia.
Pemerintah baru saja mengetok palu mengenai aturan main pembelajaran selama bulan suci, yang poin utamanya bukan lagi sekadar mengejar nilai akademik di atas kertas, melainkan mengasah hati dan kepedulian sosial.
BACA JUGA:
- Catat! Jadwal WFA Selama Libur Lebaran 2026 Versi Pemerintah!
- Waduh! Profesor Riset BRIN Prediksi Awal Ramadan akan Berbeda! Begini Penjelasannya!
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Jadwal Kegiatan Sekolah Selama Ramadan untuk Siswa Muslim dan Non-Muslim, Cek di Sini!
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Pratikno, Kamis (5/2/2026) lalu, disepakati bahwa sekolah harus menjadi tempat yang ramah bagi tumbuh kembang karakter anak selama berpuasa.
Sekolah yang Lebih Religius dan Seru
Bagi siswa Muslim, sekolah akan diwarnai dengan kegiatan khas seperti pesantren kilat, tadarus bersama, hingga kajian keislaman yang menyejukkan.
Namun, semangat ini juga berlaku universal. Siswa non-Muslim pun akan mendapatkan porsi bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing, sehingga semua merasakan atmosfer spiritual yang sama kuatnya.
“Ramadan adalah momentum emas untuk pendidikan karakter. Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan peduli sesama melalui aksi nyata,” ujar Menko PMK Pratikno.
Salah satu yang menarik adalah ajakan untuk “Satu Jam Tanpa Gawai”. Di tengah gempuran layar digital, pemerintah ingin siswa kembali berinteraksi dengan dunia nyata lewat gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
Bentuknya pun seru, mulai dari bagi-bagi takjil, lomba adzan, hingga kompetisi cerdas cermat yang kompetitif namun tetap menyenangkan.
Catat Jadwalnya!
Biar orang tua bisa mulai ancang-ancang mengatur jadwal keluarga, berikut adalah skema pembelajaran selama Ramadan 2026:
18 – 20 Februari 2026: Pembelajaran dilakukan di luar sekolah (seperti tugas mandiri atau kegiatan lapangan).
23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah (fokus pada penguatan karakter dan materi keagamaan).
23 – 27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan (menyambut Idulfitri).
Pesan untuk Daerah: Jangan Kaku
Menko PMK Pratikno juga menitipkan pesan kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah agar tidak kaku dalam menerapkan aturan ini.
Kebijakan ini diharapkan bisa diadaptasi sesuai kondisi daerah masing-masing, asalkan tetap menjaga substansi bahwa Ramadan adalah waktu untuk “beristirahat” sejenak dari penatnya rumus matematika dan fokus mempertebal iman serta akhlak.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen) Abdul Mu’ti, yang juga memberikan dukungan penuh agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang inklusif dan mendidik karakter secara utuh.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply