Heboh! Oknum Guru SD di Lombok Tilep Tabungan Siswa Hingga Rp105 Juta

Ilustrasi: Pemerintah berencana menggulirkan Bansos Tunai Rp 300 ribu. (KalderaNews.com/Ist.)
Uang Rupiah dan bansos tunai (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

Heboh seorang oknum guru SD di Lombok Barat diduga menggunakan tabungan siswa kelas 3 senilai Rp105 juta untuk kebutuhan pribadi.

LOMBOK BARAT, KalderaNews.com– Tabungan milik siswa kelas III di SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, yang nilainya mencapai sekitar Rp105 juta diduga ditilep oleh oknum guru.

Dana tabungan tersebut digunakan oleh seorang guru berinisial LA untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, dana yang seharusnya dibagikan saat kenaikan kelas belum diterima para siswa hingga saat ini.

Kondisi tersebut memicu protes dari sejumlah orang tua murid yang mendesak agar tabungan anak-anak mereka segera dikembalikan.

BACA JUGA:

Wali murid tunggu pengembalian dana yang dijanjikan

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, pengembalian dana dijanjikan dilakukan pada Jumat (26/6/2026). Meski demikian, beberapa orang tua mengaku telah berulang kali mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan, namun hanya diminta menunggu selama sepekan.

Salah seorang wali murid, Rodi, mengungkapkan bahwa tabungan anaknya senilai Rp2,5 juta belum juga diterima. Sementara itu, ada siswa lain yang memiliki tabungan hingga Rp4 juta.

“Uang tabungan anak saya 2,5 juta,” kata Rodi, Selasa (23/6/2026).

Ia mengaku kecewa karena tabungan tersebut belum dicairkan, padahal siswa dari kelas lain sudah menerima tabungan mereka pada 19 Juni lalu.

“Kelas lain sudah dapat semua, cuman kelas 3 yang belum,” ujarnya.

Menurut Rodi, uang tabungan itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membeli beras. Dana tersebut dikumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil kerjanya sebagai buruh angkut gabah.

“Dari pikul gabah itu yang saya sisihkan, Rp 10 ribu sampai 20 ribu. Mau pake beli beras. Saya sudah ngutang beras, saya komunikasi dengan penjual berasnya kalau nanti tabungan anak keluar baru dibayar. Tapi ujung-ujungnya saya dikira bohong ini karena belum bayar,” tutur pria tersebut.

Rodi juga mengaku sempat berbicara langsung dengan guru yang bersangkutan. Dalam percakapan itu, guru tersebut disebut mengakui telah menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi.

“Tapi kenapa harus tabungan siswa yang dipakai?” tanyanya.

Kepala sekolah buka suara

Sementara itu, Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, membenarkan adanya persoalan terkait tabungan siswa kelas III yang belum diserahkan.

Ia mengakui dana tersebut digunakan oleh guru yang bersangkutan untuk kebutuhan pribadi, meski tidak mengetahui secara rinci peruntukannya.

“Memang benar guru kami ada masalah dengan tabungan yang belum diberikan kepada siswa kelas 3. Dia menggunakan secara pribadi, namun yang saya ketahui dia memang ada perkara tanah ya,” ungkapnya, Rabu (24/6/2026).

Muhazzab menjelaskan bahwa pihak sekolah baru mengetahui persoalan tersebut saat pembagian tabungan siswa kelas lain berlangsung pada 19 Juni 2026.

Ia menegaskan sebelumnya telah mengingatkan seluruh guru agar tidak menggunakan dana siswa untuk kepentingan pribadi.

“Tentu saya sebagai kepsek sudah jauh-jauh mengingatkan. Apapun tetap dirapatkan dan sebagainya. Tentu ini kami ketahui setelah ada kejadian, kami kaget juga,” katanya.

Menurut Muhazzab, tabungan siswa umumnya dikelola oleh bendahara sekolah. Namun khusus siswa kelas III, pengelolaan dilakukan langsung oleh guru yang kini menjadi sorotan.

“Kalau kelas lain di bendahara. Hanya kelas 3 saja kebetulan dia yang mengelola sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa guru tersebut selama ini memiliki hubungan yang kurang baik dengan bendahara maupun sejumlah tenaga pendidik lainnya di sekolah.

“Terjadi dinamika, jadi kebetulan dia kurang hubungan baik lah dengan bendahara. Tidak hanya bendahara, guru-guru juga,” ungkapnya.

Ombudsman nilai pengawasan Disdik lemah

Kasus ini turut mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ombudsman menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Barat menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya persoalan tersebut.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, mempertanyakan sistem pengelolaan tabungan siswa yang diterapkan sekolah. Menurutnya, dana tabungan semestinya dikelola melalui lembaga keuangan resmi.

“Yang namanya mengelola keuangan kan tentu ada lembaga keuangan. Kalau di Lombok Utara semisal, dia boleh memfasilitasi menabung ketika sekolah bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti bank,” ujar Arya.

Arya menegaskan lemahnya pengawasan menjadi persoalan utama dalam kasus tersebut. Ia menilai sekolah seharusnya bisa mendeteksi lebih awal apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan tabungan siswa.

“Itu kan harus dikontrol, dengan alasan apa pun mekanisme kebijakan yang dikeluarkan harus dilaksanakan. Walaupun kebijakannya kerja sama dengan bank, tetapi ada peristiwa-peristiwa seperti ini, masalahnya di mana? Ya di pengawasannya,” jelas Arya.

Ombudsman juga akan meminta klarifikasi kepada Disdikbud Lombok Barat serta menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi terhadap mekanisme tabungan siswa di seluruh sekolah di wilayah tersebut.

“Ini pintu masuk kami mengevaluasi mekanisme nabung menabung di sekolah. Karena namanya sekolah kan belajar mengajar. Walaupun sifatnya edukasi, iya itulah kami atur seperti apanya,” jelas Arya.

Selain itu, Ombudsman akan terus memantau proses pengembalian dana tabungan para siswa. Jika hingga batas waktu yang ditentukan dana tersebut belum dikembalikan, langkah lanjutan akan dipertimbangkan.

“Intinya diberikan waktu seminggu untuk menyelesaikan permasalahan tabungan siswa kelas 3 ini dan tentu kami mendorong komitmen agar ini bisa segera selesai. Kami akan terus pantau. Kalau tidak dikembalikan, kami nanti tentukan langkah berikutnya seperti apa,” tegas Arya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*