
Disdikbud Padang reset data 8.000 pendaftar SMP akibat website crash. Jadwal pendaftaran resmi diperpanjang.
PADANG, KalderaNews.com – Hari pertama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 diwarnai kepanikan massal.
Lonjakan akses pada Senin (22/6/2026) menyebabkan situs pendaftaran daring tumbang, memicu kecemasan orang tua murid, hingga berujung pada kebijakan reset data massal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.
BACA JUGA:
- Kisruh SPMB Jabar: BMPS Bantah Klaim Kerja Sama 751 Sekolah Swasta
- Sengkarut SPMB Jabar 2026, Website Error, Ada Dugaan Langgar Pergub!
- Pengumuman Kelulusan Sekolah Maung 2026 Dibuka, Cek Linknya!
Untuk menjaga keadilan seleksi, Disdikbud resmi menghapus 8.000 data pendaftar yang masuk pada hari pertama dan meminta masyarakat melakukan input ulang.
Kronologi Server Tumbang Akibat Lonjakan Trafik
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa gangguan teknis dipicu oleh tingginya trafik pengguna yang masuk secara bersamaan, mencapai lebih dari 6.000 akses dalam waktu singkat.
Selain itu, tim teknis menemukan adanya ketidaksesuaian data pada server yang memperburuk kinerja sistem.
Situs baru kembali normal pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat ketidakstabilan ini, banyak orang tua yang panik dan salah memilih jalur pendaftaran.
“Kami imbau kepada orang tua murid agar tetap tenang, jangan terlalu cemas, dan jangan terburu-buru,” ujar Yopi. Ia mencontohkan adanya kasus orang tua yang memenuhi syarat zonasi, namun karena panik justru mendaftar lewat jalur prestasi.
Kebijakan Disdikbud: Reset Data dan Perpanjang Jadwal
Menanggapi kendala tersebut, Disdikbud Kota Padang mengambil langkah cepat melalui dua kebijakan utama:
Reset 8.000 Data Pendaftaran: Seluruh data yang masuk pada hari pertama dihapus demi akurasi dan keadilan seleksi. Orang tua diwajibkan mendaftar ulang menggunakan akun yang sama tanpa perlu membuat akun baru.
Perpanjangan Batas Waktu: Jadwal pendaftaran yang semula ditutup pada Rabu (24/6/2026) diperpanjang hingga Kamis (25/6/2026).
Kebijakan darurat ini hanya berlaku untuk jenjang SMP, sementara pendaftaran tingkat SD tetap berjalan normal. Tahun ini, Disdikbud menyediakan kuota lebih dari 11.000 kursi untuk SMP Negeri di Kota Padang, dengan tambahan regulasi baru berupa tes kemampuan akademik.
Ombudsman Sumbar Soroti Potensi Maladministrasi
Gangguan berulang ini mendapat rapor merah dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, sangat menyayangkan insiden ini mengingat pendaftaran daring (online) bukan lagi hal baru bagi Pemkot Padang.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, kendala utama terletak pada kapasitas server yang dikelola langsung oleh Disdikbud, bukan pada jaringan internet publik. Kendala juga berlanjut di hari kedua, di mana beberapa jalur pendaftaran tidak muncul pada laman situs.
“Kami cukup menyesalkan kejadian ini karena terus berulang. Seharusnya ada pengujian terhadap sistem (stress test) sebelum pendaftaran dibuka,” tegas Adel.
Ombudsman memastikan akan terus mengawasi jalannya SPMB 2026 dan memperingatkan adanya potensi maladministrasi jika gangguan teknis ini terbukti merugikan masa depan pendidikan calon siswa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply