Ketua BEM FH UBK Akhirnya Dinonaktifkan Usai Akui Terima Uang

Viral pengakuan Ketua BEM FH UBK terkait penerimaan uang Rp20 juta. Kasus ini memicu interogasi terbuka dan sorotan publik di media sosial.
Viral pengakuan Ketua BEM FH UBK terkait penerimaan uang Rp20 juta. Kasus ini memicu interogasi terbuka dan sorotan publik di media sosial (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin dinonaktifkan sementara setelah mengaku menerima Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa.

JAKARTA, KalderaNews.com– Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, menjadi sorotan publik setelah mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

Pengakuan tersebut memicu perhatian luas karena dana yang diterimanya disebut telah dibagikan kepada sejumlah mahasiswa serta pengurus BEM di beberapa fakultas.

Dalam video yang viral, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, terlihat menyampaikan pengakuan sekaligus permintaan maaf di hadapan massa mahasiswa.

BACA JUGA:

Rektorat non aktifkan jabatan Daniel Panda dari ketua BEM

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari pengakuan langsung yang bersangkutan.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” kata Daniel.

Saat ini, pihak kampus masih melakukan investigasi terkait dugaan penerimaan uang tersebut. Selama proses penyelidikan berlangsung, UBK mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” tandas Daniel.

Berdasarkan sejumlah keterangan yang beredar, kronologi dugaan aliran dana tersebut memiliki beberapa versi.

Dalam salah satu pengakuannya, Abdi mengungkap bahwa sebelum aksi demonstrasi berlangsung pada 15 Juni 2026, dirinya sempat menerima tawaran sejumlah uang agar mahasiswa tidak bergerak menuju Istana Negara maupun gedung DPR.

Ia menduga dana tersebut berasal dari oknum aparat dengan perantara alumni. Meski demikian, Abdi menegaskan bahwa mahasiswa tetap melanjutkan aksi turun ke jalan walaupun uang tunai disebut sempat diterima.

Sementara itu, versi lain datang dari pengurus BEM FH UBK yang juga ikut dalam pertemuan dengan Wapres Gibran.

Mereka mengaku menerima uang saku setelah menghadiri mediasi di Istana Wakil Presiden, dengan nominal berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang. Perbedaan pengakuan mengenai besaran dana yang diterima membuat spekulasi semakin liar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*